Marcella Santoso Cerita Diminta Mengaku Jadi Dalang Konten Indonesia Gelap

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara sekaligus terdakwa kasus suap hakim pemberi vonis lepas kasus CPO Marcella Santoso mengaku pernah dipaksa untuk membuat video permintaan maaf dan menyebut dirinya sebagai sosok di balik konten-konten Indonesia Gelap.

“Saya diminta untuk mengakui bahwa Indonesia Gelap dan RUU TNI itu saya yang buat,” ujar Marcella dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Adhiya Muzakki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Marcella menuturkan, video permintaan maaf itu dibuatnya pada 3 Juni 2025 saat ia tengah menjalani proses penyidikan selama berjam-jam dan tak kunjung selesai.

Baca juga: Marcella Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis

Ketika itu, Marcella tengah dimintai keterangan terkait sejumlah konten yang dinilai menjatuhkan nama Kejaksaan Agung.

Misalnya, isu-isu pribadi yang berkaitan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga isu di luar pemerintah seperti RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Marcella lantas mengakui bahwa ia pernah memerintahkan produksi konten-konten bernuansa negatif untuk menyerang pribadi Jaksa Agung, Jampidsus, dan jajarannya.

Namun, ia tidak pernah menyuruh Adhiya untuk membuat konten terkait dengan RUU TNI atau Indonesia Gelap.

Di tengah proses penyidikan itu, Marcella diminta untuk membuat video pengakuan bersalah.

Baca juga: Prabowo Sebut “Indonesia Gelap” Didanai Koruptor, Aktivis Minta Bukti

Ia menerima permintaan itu karena proses penyidikan yang tak kunjung selesai.

Marcella menuturkan, ketika itu, penyidik bilang bahwa video permintaan maaf tersebut hanya akan diperlihatkan ke petinggi yang namanya dicoreng oleh konten orderan Marcella.

“Pada tanggal 3 Juni tidak ada informasi bahwa itu akan di-post di media. Dia hanya katakan, ‘Ini untuk dilihat pimpinan’,” kata Marcella.

Namun, dua hari kemudian, penyidik menyebutkan bahwa video tersebut juga akan ditampilkan ke media.

“5 Juni saya dipanggil lagi. Disampaikan, 'ini akan di-post di media.' Saya bilang, 'Bener kan mau di-post di media?' Lalu saya buat surat pernyataan ini, Yang Mulia,” kata Marcella.

Baca juga: Saat Prabowo Sebut Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Apakah Benar?

Marcella menunjukkan sebuah surat pernyataan ke hadapan majelis hakim yang intinya membahas bahwa dia tidak pernah memerintahkan pembuatan konten soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Marcella sendiri merupakan salah satu tersangka untuk kasus perintangan penyidikan, tetapi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke persidangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cha Eun Woo ASTRO Dituding Menggelapkan Pajak Hingga Rp229,8 Miliar
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Update Banjir Jakarta: 132 RT dan 22 Ruas Jalan Terendam
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Pramono Anung Sebut APBD Jakarta 2025 Surplus, Ini Besarannya
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Dipromosikan ke Tim Utama, Sosok Kaka Amrullah Ronaldo Messi Pemain yang Cukup Subur Sebagai Gelandang
• 3 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.