Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan terkait pelanggaran pemanfaatan hutan imbas bencana banjir dan longsor Sumatra, salah satunya entitas PT United Tractors Tbk. (UNTR), Agincourt Resources. Pencabutan izin tambang ini diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja UNTR semester I tahun ini.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menjelaskan saat ini, produksi tambang emas Martabe milik Agincourt Resources termasuk dalam tiga besar di Indonesia. Kontribusi pendapatan Agincourt ke UNTR sekitar 10%, dengan porsi laba sebelum pajak sebesar 17%.
“Jadi dari tambang emas dan lainnya menghasilkan sekitar Rp10 triliun sampai kuartal III/2025. Dengan kenaikan harga emas yang luar biasa, kontribusinya naik dari sebelumnya 6% pada 2024 ke 10% tahun 2025,” ujar Martha, Rabu (21/1/2026).
Jadi, lanjut Martha, walaupun porsi pendapatan dan laba dari Agincourt Resources belum signifikan, jika izin tambang emas tersebut dicabut dan hilang, itu akan sangat berpengaruh UNTR.
“Labanya juga sampai 17%, karena marginnya cukup tinggi dengan kenaikan harga emas. Jadi ini bisa menghilangkan laba sampai 17%,” ucapnya.
Dengan pencabutan izin ini, menurut Martha saat ini UNTR bisa memperbaiki hal-hal yang bermasalah di Agincourt Resources dan mencoba mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga
- Profil Anak Usaha UNTR yang Izin Usahanya Dicabut Prabowo
- Profil Toba Pulp Lestari (INRU) yang Izinnya Dicabut Pemerintah
- HGU Produsen Gulaku (Sugar Group) Seluas 85.244 Ha Dicabut Kementerian Nusron, Nilainya Rp14,5 Triliun
“Dengan ukuran sebesar ini, tidak mungkin direlakan, apalagi masih bisa beroperasi 7-8 tahun ke depan. Jadi kemungkinan UNTR akan mengambil langkah-langkah untuk bisa memperbaiki segala hal,” kata dia.
Martha juga melihat kemungkinan perbaikan untuk tambang Martabe akan memakan waktu. Hal ini karena perbaikan tersebut berkaitan dengan lingkungan, yang menurutnya bisa memakan waktu hingga 6 bulan. Dengan upaya ini, menurut Martha pencabutan izin tambang ini akan mempengaruhi kinerja UNTR pada semester I/2026.
Sementara itu, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta memandang pencabutan izin usaha terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) maupun entitas UNTR merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah terhadap lingkungan.
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan bagi investor, terkait dinamika kepastian hukum maupun supremasi hukum.
Nafan juga menyebut, selain pencabutan izin, diharapkan juga adanya evaluasi amdal terkait dengan perusahaan tambang maupun perusahaan kehutanan yang ada di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Nafan menuturkan untuk perusahaan sebesar UNTR, sisi good corporate governance (GCG) seharusnya tidak perlu diragukan lagi. “Komitmen mereka pada GCG seharusnya tidak perlu diragukan lagi, buktinya sahamnya likuid ya,” ucapnya.
--
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





