JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menceritakan tentang kondisi kesehatannya yang memburuk sejak jatuh sakit pada Januari 2025.
Anwar mengatakan, ia pernah berpikir telah meninggal dunia saat tiba-tiba jatuh di rumah.
"Saya pikir sudah hilang (meninggal) sudah saya. Dari pagi sampai siang, kebetulan nyonya (istri), tahunya saya ada di kamar, tahu-tahu saya (ditemukan) sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain harus diopname," ujar Anwar saat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Anwar Usman soal Sering Absen Sidang: Saya Sakit, Untung Masih Bisa Napas
Meski dalam kondisi sakit, Anwar menyempatkan diri datang ke pernikahan anaknya setelah mengantongi izin dari dokter dengan satu syarat.
"Dokter menyarankan untuk tidak boleh keluar tetapi kan anak nikah. (Diperbolehkan) dengan catatan akhirnya harus kembali lagi untuk berobat," kata dia.
Setelah itu, dokter menyarankan Anwar untuk menjalani perawatan pemulihan sampai dua tahun ke depan.
"Bukan hanya istirahat ya, perawatan pemulihan antara satu sampai dua tahun. Kebetulan sekarang Januari sudah tahun pertama," ucap Anwar.
Baca juga: Anwar Usman Tak Terima Laporan soal Sering Absen Sidang Diungkap ke Publik
Anwar mengeklaim, kondisi kesehatannya yang belum pulih itu membuatnya sering absen dalam agenda sidang dan rapat permusyawaratan hakim.
Pada Rabu (7/1/2026), Anwar juga absen sidang pleno MK karena sedang menjalankan ibadah umrah.
"Mudah-mudahan setelah saya kembali berdoa di Kabah, di Masjid Nabawi, penyakit saya hilang," harap Anwar.
Anwar Usman absen sidang MKSebelumnya diberitakan, MKMK telah memperingatkan hakim konstitusi Anwar Usman perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Berdasarkan tabel rekapitulasi kehadiran hakim yang ditampilkan, Anwar Usman tercatat menjadi hakim konstitusi yang paling banyak tidak hadir dalam sidang pleno dan panel.
Baca juga: MKMK Beri Surat Peringatan untuk Anwar Usman karena Banyak Absen Sidang
Anwar Usman tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta tidak hadir 32 kali dari total 160 sidang panel sepanjang 2025.
Di urutan kedua soal ketidakhadiran terbanyak, ada Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.
Urutan ketiga soal ketidakhadiran ditempati Enny Nurbaningsih yang tidak hadir 9 kali dalam sidang pleno dan 2 kali tidak hadir sidang panel.
Dalam tabel rekap kehadiran hakim dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH, Anwar Usman tidak hadir sebanyak 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran 71 persen atau yang terendah di antara seluruh sembilan hakim konstitusi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



