Nakhoda KM Murah Rezeki Jadi Tersangka Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah

tvrinews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Eko Septianto Rasyim

TVRINews, Pangkalpinang

Nakhoda Kapal Motor Murah Rezeki resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan pasir timah yang berhasil digagalkan tim gabungan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkalpinang. Penetapan tersangka dilakukan setelah kapal tersebut kedapatan mengangkut pasir timah seberat 25 ton yang diduga akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto, menyampaikan bahwa tersangka berinisial H merupakan nakhoda kapal. Hingga kini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H diduga memiliki peran utama dalam pengoperasian kegiatan ilegal tersebut. Nakhoda disebut menjadi penghubung langsung dengan pemilik pasir timah, termasuk dalam proses komunikasi dan pengaturan pengiriman.

“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, ini merupakan kali kedua kegiatan dilakukan dengan kapal yang sama. Untuk awak kapal lainnya, masih didalami karena bisa jadi mereka tidak mengetahui muatan ilegal tersebut dan hanya membantu operasional kapal. Peran aktif komunikasi dengan pemilik barang sejauh ini dilakukan oleh nakhoda,” ujar Junanto.

Selain menetapkan nakhoda sebagai tersangka, petugas juga mengamankan tiga orang anak buah kapal. Ketiganya masih berstatus saksi dan terus dimintai keterangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, KM Murah Rezeki diamankan di perairan Tanjung Grasak, Kabupaten Bangka, saat tengah berlayar membawa muatan pasir timah tanpa dokumen resmi. Kapal beserta barang bukti kemudian ditarik ke dermaga Pos TNI AL Pangkalbalam untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, petugas masih menelusuri asal-usul pasir timah tersebut serta memburu pemilik sebenarnya. Sementara itu, sebanyak 25 ton pasir timah telah diamankan di gudang penyimpanan sebagai barang bukti.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir di DI Pandjaitan Capai 60 Cm Sepeda Motor Diizinkan Lawan Arah
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Internet Telkomsel dan IndiHome Sempat Gangguan Nasional, Kini Proses Pemulihan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Silfester Matutina Tak Kunjung Ditangkap, Machmud Arifin: Pak Febri Katanya Jagoan Pak, Mana Nangkep Itu Aja Ngak Bisa
• 21 jam lalufajar.co.id
thumb
Video: Sistem Drainase Ruas Tol Sedyatmo Salah Satu Masalah Banjir
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.