Silfester Matutina Tak Kunjung Ditangkap, Machmud Arifin: Pak Febri Katanya Jagoan Pak, Mana Nangkep Itu Aja Ngak Bisa

fajar.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI, Machmud Arifin menyoroti kinerja jajaran kejaksaan dalam menangkap pihak yang telah dijadikan buronan dalam kasus hukum.

Salah satunya tersangka kasus dugana korupsi tata kelola migas, Riza Chalid yang disebut-sebut kabur ke luar negeri.

“Tadi juga kawan-kawan menyampaikan terkait lambangnya kasus Riza Chalid. Jangankan Riza Chalid pak, masih jauh ngak jelas dimana. Silfester Matutina itu pak, perintah Jaksa Agung,” kata Machmud Arifin.

Dia menyebutkan, Jaksa Agung telah memerintahkan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jakarta untuk menangkap Silfester Matutina. “Diperintahkan jaksa agung seluruh kajari, apa anggota Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penangkapan,” ungkap Machmud Arifin.

Namun dia menyebut, Jaksa Agung seharunya memerintahkan seluruh kejaksaan atau jajaran untuk melakukan penangkapan terhadap Silfester Matutina, tidak terbatas pada Kejari Jakarta Selatan saja.

“Seharusnya seluruh kejaksaan, ada tugas menangkap. 137 tadi ada ditangkap di luar negeri. Tapi Silvester itu pak gak pak. Sudah P21, eh sudah inkrah pak. Ini banyak titipan pertanyaan dari teman-teman penegak hukum. Pak Febri (Febrie Adriansyah) katanya jagoan pak, mana nangkep itu aja ngak bisa. Atau ngumpek kemana, tolong Pak,” kata Machmud Arifin.

Sebelumnya, Tokoh Nadhatul Ulama (NU), Umar Hasibuan kembali bicara soal Silfester Matutina. Lewat cuitan di akun media sosial, Umar Hasibuan menyampaikan pandangan setelah anggota DPR mempertanyakan eksekusi Silfester Matutina yang tidak kunjung dilakukan kejaksaan.

Protes langsung soal Silfester disampaikan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)saat rapat di DPR RI. “Sampai anggota DPR protes ke jampidsus knp silfester gak ditangkap?,” tulisnya dikutip Rabu (21/1/2026).

“Sdh diwakili dpr kemarahn kita gaes,” tuturnya.

Umar bahkan menyorot soal hukum di Indonesia yang menurutnya aneh. Ia bahkan memberikan satu contoh yaitu kasus yang melibatkan sosok Firli Bahuri. “Kdg hukum dingeri ini aneh,” jelasnya.

“Firli bahuri sj sdh 4 thn TSK gak ditahan maka roy surya tak boleh ditahan. Setuju gak gaes?,” terangnya.

Sebelumnya, putusan pengadilan terhadap Silfester bukan cerita baru. Vonis pidana penjara atas perkara pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla telah berkekuatan hukum tetap sejak bertahun-tahun lalu.

Pada 2019, Silfester sebenarnya telah divonis 1,5 tahun penjara. Namun, hingga kini belum ditahan untuk menjalani hukuman tersebut. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PWI Lamongan Gandeng Bank Jatim, Pertamina Hingga UMKM Gelar Kompetisi Senam Kreasi
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Eva Manurung Lebih Pilih Dewi Perssik Jadi Istri Virgoun Dibandingkan Inara Rusli
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
Pencuri Kucing Uya Kuya Divonis 6 Bulan Penjara
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Bantuan Tunai Jhonlin Group Ringankan Beban Warga Banjar Terdampak Banjir
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Didominasi Batu Bara, KAI Logistik Angkut 22,9 juta Ton Barang Selama Tahun 2025
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.