Makassar: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan menyerahkan korban pertama pesawat ATR 42-500 kepada keluarga. Korban itu teridentifikasi bernama Deden Maulana yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kabiddokes Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Muhammad Haris, sempat kesulitan dalam proses identifikasi. Namun, pihaknya memiliki dua metode yang digunakan untuk memastikan identitas korban.
"Ada dua cara, yang pertama identifikasi melalui sidik jari, profil gigi, seandainya susah mendapatkan sidik jari dan sudah profil gigi, dilakukan pemeriksaan DNA," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
Baca Juga :
Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Personel TNI ADMetode kedua adalah dengan melakukan pemeriksaan identitas pada korban melalui catatan medis. Kemudian, properti yang melekat pada korban juga diperiksa untuk memastikan identifikasi.
"Kedua, metode sekunder, ini metode pemeriksaan melalui pemeriksaan pada korban dari catatan medis. Kemudian properti yang digunakan seperti pakaian, kemudian apakah yang bersangkutan sudah kawin, memakai cincin kawin dan sebagainya," jelasnya.
Proses penyerahan jenazah korban Deden Maulana kepada pihak keluarga, di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Korban yang diketahui bernama Deden Maulana itu dimasukkan ke dalam peti mati dengan kode PM.26.B.02. Selanjutnya, diserahkan langsung oleh Tim DVI Polda Sulawesi Selatan kepada istri almarhum.
Penyerahan ini dilakukan setelah proses identifikasi selesai. Korban yang bekerja sebagai Pengelola Barang Milik Negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut kemudian dibawa ke Jakarta.
Penyerahan jenazah korban Deden Maulana dilakukan pada pukul 21.59 WITA. Saat keluarga korban hendak dimintai keterangan, pihak maskapai penerbangan Indonesia Air Transport menghalangi sejumlah jurnalis untuk mendapatkan informasi.
Proses penyerahan jenazah korban Deden Maulana kepada pihak keluarga, di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Januari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Diketahui, korban ditemukan pertama kali oleh tim SAR gabungan pukul 14.20 WITA, Minggu, 18 Januari 2026. Tim SAR gabungan berhasil menemukan Deden di koordinat 04°54' 44"S dan 119° 44' 48" S, tepatnya di kedalaman jurang sekitar kurang lebih 200 meter.
Korban kemudian dievakuasi oleh tim SAR ke Dusun Lampeso, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros setelah melalui evakuasi darat selama beberapa hari. Setelah tiba di Dusun Lampeso, korban Deden Maulana dijemput dengan menggunakan helikopter milik Basarnas Dauphin HR-360.


