Duit Dipinjamkan dan Tak Dikembalikan, Sunjaya Gugat Pengadilan

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra mengajukan gugatan pengadilan setelah kehilangan Rp35 miliar. Uang itu disebut dipinjamkan ke pejabat, namun, tidak pernah dibayar.

“Klien kami telah berulang kali meminta penyelesaian, namun, tidak pernah ada pembayaran,” kata Pengacara Sunjaya, Lukman Hakim, melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Januari 2026.

Lukman tak membeberkan nama pejabat yang dipinjamkan uang. Menurut dia, kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Menurutnya, pihak yang digugat bahkan tidak ada rencana untuk mencicil uang yang dipinjam itu.

“(Tidak ada) itikad baik dari tergugat,” ucap Lukman.
 

Baca Juga :Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Kubu Budi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur


Lukman menyebut kleinnya mengeklaim uang itu hilang karena tidak dianggap utang oleh pejabat yang digugat. Buktinya, catatan utang itu tidak disertakan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tergugat.


“Faktanya, ada perjanjian notariil serta ketiadaan pencantuman utang dalam LHKPN menjadi perhatian serius kami,” ujar Lukman.

Gugatan ini masuk dalam urusan perdata. Namun, ada rencana kubu Sanjaya mempermasalahkan LHKPN yang tidak jujur itu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drama China My Piggy Lover, Perjalanan Cinta Li Jia Jie dan Jiang Jun Han yang Aneh tapi Manis
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Ratusan Becak Listrik Disalurkan di Surabaya
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Gilberto Silva Bicara Makna Trofi Piala Dunia di Acara FIFA World Cup Trophy Tour
• 41 menit lalutvrinews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Guru PPPK Berada di Persimpangan, Honorer Muda jadi CPNS, Aliansi R2 R3 Bereaksi
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Serangan Israel di Gaza Tewaskan 3 Jurnalis
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.