Jakarta, VIVA – Insanul Fahmi akhirnya muncul ke hadapan penyidik untuk menuntaskan polemik hukum yang sempat menyeret namanya bersama Inara Rusli. Pada Rabu 21 Januari 2026, Insanul mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan klarifikasi terkait kesepakatan damai atas laporan dugaan penipuan yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli dengan sangkaan Pasal 378 KUHP.
Kehadiran Insanul Fahmi tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto. Pemeriksaan dilakukan di Unit Keamanan Negara (Kamneg) 3 Polda Metro Jaya dan berlangsung tanpa kendala berarti. Fokus pemeriksaan bukan lagi pada substansi dugaan pidana, melainkan pada proses perdamaian yang telah ditempuh kedua belah pihak. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
"Alhamdulillah hari ini sudah selesai pemeriksaan klarifikasi di Kamneg 3 Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah semua berjalan lancar karena, pertanyaannya hanya sebatas mempertegas mengenai perdamaian," ucap Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.
Tommy menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima lima pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan langsung dengan mekanisme dan kesepakatan damai antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
"Jadi ada lima pertanyaan tadi. Lima pertanyaan sudah dijawab oleh Insanul. Dan Alhamdulillah dari lima pertanyaan itu mengerucut kepada proses perdamaiannya," sambungnya.
Dari hasil klarifikasi tersebut, pihak kuasa hukum memastikan bahwa persoalan hukum antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah mencapai titik akhir. Keduanya kini dinyatakan telah berdamai secara resmi dan sah di mata hukum.
"Artinya sudah dinyatakan damai secara hukum. BAP ini bagian penting untuk berita acara, apa yang sudah dilakukan terkait restorative-nya, bagaimana perdamaiannya, serta siapa saja yang hadir," ungkap Tommy.
Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi juga menitikberatkan pada latar belakang tercapainya perdamaian tersebut.
"Terkait gimana proses perdamaiannya. Kenapa bisa damai, ya semacam itu saja," lanjutnya.
Meski kesepakatan damai telah tercapai, Tommy menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang masih berjalan sesuai prosedur. Ia berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka lembaran baru bagi kliennya.



