Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru saja meresmikan fasilitas gedung tambahan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) yang terletak di Kecamatan Grati.
Penambahan infrastruktur ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi para penyandang disabilitas mental yang sedang menjalani masa pemulihan.
Peresmian gedung ini disambut antusias oleh para penerima manfaat melalui pertunjukan seni musik angklung yang cukup menyentuh hati.
Keberadaan fasilitas baru tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan kemandirian agar para penghuni panti bisa lebih produktif setiap harinya.
Salah satu penghuni asal Banyuwangi, Musa Alan Nuril, mengaku sangat terbantu dengan program pembinaan yang diberikan selama satu tahun terakhir.
“Selain bermain angklung, kami di sini juga belajar membuat berbagai kerajinan tangan supaya nanti bisa lebih mandiri,” tutur Musa.
Musa merupakan salah satu dari ratusan penerima manfaat yang berjuang melawan gangguan halusinasi melalui bimbingan petugas di RSBL.
Meski kondisi medisnya mulai membaik, banyak penghuni panti yang masih membutuhkan pendampingan sosial agar benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat.
Tantangan terbesar dalam rehabilitasi sosial ini sering kali muncul justru saat para penghuni dinyatakan sudah layak untuk pulang ke rumah. Banyak dari mereka yang harus tinggal melebihi batas waktu regulasi satu tahun karena kendala administrasi kependudukan maupun penolakan dari pihak keluarga.
Petugas UPT RSBL Pasuruan, Maghfirah, mengungkapkan bahwa faktor sosial menjadi penghambat utama proses reintegrasi para penerima manfaat.
“Permasalahannya adalah ketika mereka ingin kembali namun tidak diterima keluarga atau bahkan sudah tidak memiliki tempat tinggal tetap,” jelas Maghfirah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung ini. Ia berharap peningkatan fasilitas ini dibarengi dengan perubahan stigma negatif masyarakat terhadap eks pasien gangguan jiwa agar mereka bisa diterima kembali.
Hingga saat ini, tercatat ada 302 orang yang sedang menjalani proses pemulihan dengan pembagian kategori gangguan berat dan ringan. Pemerintah berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan rehabilitasi yang manusiawi demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih bermartabat dan inklusif. (ada/ted)



