Lebih dari 30 keluarga masih bertahan di lahan tempat pemakaman umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Satpol PP Kecamatan Jatinegara memberikan surat peringatan kedua (SP-2).
Saat ini tersisa sebanyak 31 kepala keluarga (KK) yang belum pindah dari TPU tersebut. Satpol PP terus melakukan monitoring.
"Pelaksanaan monitoring pemberian SP-2 dilakukan kepada warga yang masih menempati lahan TPU Kebon Nanas," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amal, dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).
Total ada 31 bangunan atau 31 KK yang ada, 18 di antaranya masih ditempati dengan kondisi sebagian warga sedang berbenah dan membongkar bangunan secara mandiri. Sementara 13 bangunan lain sudah kosong dan ditempeli SP-2 di pintu rumah.
Teguh menjelaskan, secara umum kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar warga sudah berpindah ke rumah susun maupun kontrakan pribadi. Adapun warga yang masih bertahan, kata Teguh, sedang melakukan pengepakan barang berukuran besar.
"Kondisi di lapangan yang masih menetap karena pengepakan barang besar dan terpantau ada yang sedang membongkar sendiri bangunan memanfaatkan barang yang masih bisa dijual," katanya.
Tegus memastikan kegiatan penertiban yang dilakukan pada Selasa (20/1) itu berlangsung aman dan kondusif.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jatinegara," katanya.
Penertiban juga melibatkan unsur Satpol PP tingkat kota, kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
(lir/lir)




