Jakarta, IDN Times - Anggaran Public Service Obligation (PSO) TransJakarta yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2026, baru mencakup operasional selama sembilan bulan, yakni Januari hingga September 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menyampaikan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemprov DKI Jakarta berdampak pada strategi pengalokasian anggaran di APBD murni.
“Karena terjadi faktor pengurangan DBH tersebut, maka ada strategi dalam pengalokasian yang tentunya nanti akan dipenuhi pada saat perubahan APBD 2026,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (21/1/2026).


