Seskab Ungkap Awal Keputusan Prabowo Cabut Izin Perusak Hutan

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengemukakan keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin puluhan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, diambil di hari pertama agenda lawatan kerjanya ke London, Inggris, Senin, 19 Januari 2026. Keputusan itu bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.

"Apa tujuannya kemarin? Jadi, setelah rapat itu, (Presiden Prabowo Subianto) menerima laporan dari Satgas, dari Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," kata Seskab Teddy di London Stunsted Airpot, Kota London, Inggris, dilansir dari Antara, Kamis, 22 Januari 2026.
  Baca Juga:  Penegakan Hukum 28 Pelanggar Kawasan Hutan Diserahkan ke Bareskrim
Dia mengatakan Presiden menerima laporan secara virtual dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, mengenai hasil penertiban dan evaluasi di lapangan. Satgas PKH dibentuk pada Januari 2025, atau dua bulan setelah Presiden dilantik, untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan dan berkelanjutan.

Rapat tersebut diikuti antara lain oleh Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala BPKP, sementara Presiden didampingi beberapa menteri yang berada di London.

“Jadi, ada 22 perusahaan terkait hutan, kemudian ada enam terkait tambang yang merusak alam,” ujar Teddy. Berikut 22 perusahaan perusak hutan yang izinnya dicabut:
Aceh

  1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
  2. PT. Rimba Timur Sentosa
  3. PT. Rimba Wawasan Permai.

Sumatra Utara
  1. PT. Anugerah Rimba Makmur
  2. PT. Barumun Raya Padang Langkat
  3. PT. Gunung Raya Utama Timber
  4. PT. Hutan Barumun Perkasa
  5. PT. Multi Sibolga Timber
  6. PT. Panei Lika Sejahtera
  7. PT. Putra Lika Perkasa
  8. PT. Sinar Belantara Indah
  9. PT. Sumatra Riang Lestari
  10. PT. Sumatra Sylva Lestari
  11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
  12. PT. Teluk Nauli
  13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Sumatra Barat
  1. PT. Minas Pagai Lumber
  2. PT. Biomass Andalan Energi
  3. PT. Bukit Raya Mudisa
  4. PT. Dhara Silva Lestari
  5. PT. Sukses Jaya Wood
  6. PT. Salaki Summa Sejahtera.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Era Digital, Wakapolri Tekankan Pentingnya Antisipasi Bersama Berantas Perdagangan Orang 
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Cap Tangan di Pulau Muna, Meneguhkan Indonesia sebagai Pusat Seni Tertua di Dunia
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Gas Bocor Picu Kebakaran 6 Kios di Jambi, 1 Orang Tewas Terjebak Api
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Jenazah Pramugari Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Diterbangkan ke Jakarta
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Debut di World Economic Forum 2026, Danantara Tegaskan Mandat Ganda
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.