SIM Keliling Jakarta 22 Januari 2026: Ini Lokasi, Syarat, dan Biayanya

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta pada Kamis (22/1/2026).

Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Melalui unggahan di akun resmi X @TMCPoldaMetro, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu agar tetap dapat memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.

Baca juga: BMKG: Cuaca Jakarta Kamis Ini Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Sepanjang Hari

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta

Pada Kamis ini, layanan SIM Keliling tersedia di lima titik lokasi di Jakarta, yakni:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mal Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Lobi utama LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Lobi selatan Mal Ciputra Grogol
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Duren Tiga Timur
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena layanan hanya tersedia dalam waktu terbatas dan berpotensi terjadi antrean.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Pesanggrahan hingga Juni 2026, Ini Daftar Jalan Terdampak

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, pemohon perlu membawa beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Mengisi formulir permohonan
  • Mengikuti pemeriksaan kesehatan yang disediakan di lokasi

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, meskipun hanya selang satu hari, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.

Baca juga: Ada Galian PAM di Fatmawati TB Simatupang, Rekayasa Lalin Diberlakukan hingga April

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM yang berlaku pada tahun 2025–2026 ditetapkan sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 265.000
  • SIM C: Rp 260.000

Biaya tersebut mencakup psikotes sebesar Rp 100.000, pemeriksaan kesehatan (mata) Rp 35.000, serta biaya penerbitan SIM yang berkisar Rp 125.000 hingga Rp 130.000.

Baca juga: Banyak Acara Digelar, Rekayasa Lalin Bakal Diterapkan di Kota Tua Akhir Januari

Pilihan Layanan Selain SIM Keliling

Bagi warga yang tidak sempat mendatangi gerai SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, perpanjangan SIM secara langsung tetap bisa dilakukan di kantor Satpas sesuai wilayah domisili, di antaranya:

  • Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
  • Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
  • Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
  • Satpas Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11
  • Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
  • Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas

Dengan berbagai opsi layanan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini 3 Menu MBG Selama Bulan Ramadan, Cek Skema Distribusi ke Wilayah Muslim dan Non-Muslim
• 1 jam laludisway.id
thumb
Mahkamah Partai Gerindra Godok Pemecatan Sudewo Usai Jadi Tersangka KPK
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Tensi Geopolitik Global Bikin Bitcoin Terjun Bebas hingga di Bawah USD90 Ribu
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Diputuskan Presiden Saat Lawatan ke London, Seskab Teddy Jelaskan Proses Awal Prabowo Cabut Izin Perusak Hutan
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Mobil Panther Berjalan Sendiri di Tol Japek, Begini Faktanya
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.