Kementerian Haji dan Umrah tengah mematangkan rencana penerapan skema melintas Muzdalifah tanpa turun (murur) dan pengembalian jemaah ke hotel atau tenda lebih awal (tanazul) saat haji 2026.
Laksma TNI Harun Arrasyid Kepala Satuan Operasional (Kasatops) Armuzna menganggap, penerapan sistem murur dan tanazul sebagai solusi paling efektif saat ini. Khususnya bagi jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas. Di mana jemaah akan tetap berada di dalam bus saat melewati Muzdalifah.
”Rencana untuk murur dan tanazul itu akan kita laksanakan rencananya di tahun ini. Bapak Menteri juga akan melaksanakan proyek itu, sehingga kami dengan unsur-unsur petugas yang di Armuzna akan mendukung kebijakan itu,” ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Melansir Antara, Harun menjelaskan jemaah akan berhenti untuk memenuhi rukun mabit di Muzdalifah dan melanjutkan perjalanan ke Mina. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan di hamparan Muzdalifah.
”Kita anggap itu lebih efektif. Dengan adanya murur, bisa mengurai kepadatan jemaah di Muzdalifah dan juga akan bisa lebih mengontrol kepadatan, baik yang ada di Muzdalifah maupun nanti yang ada di Mina,” kata Harun.
Manajemen haji harus adaptif dengan kondisi lapangan demi menunjang aspek keamanan dan keselamatan jemaah. Ke depan implementasi jumlah jemaah yang akan mengikuti skema murur dan tanazul, masih dalam tahap pendataan.
Mengenal Murur dan TanazulMurur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, dan menuju ke Mina saat puncak haji. Jemaah melakukan perjalanan menggunakan bus setelah magrib ke Muzdalifah, tanpa turun.
Murur secara sistematis pertama kali diterapkan 2024 dan berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina. Soal kewajiban mabit di Muzdalifah, Kemenag menyatakan, dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik, lansia, atau alasan syar’i lainnya, jemaah dibolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.
Setelah melewati Muzdalifah, jemaah bisa melanjutkan mabit di Mina. Tapi demi kenyamanan jemaah, skema tanazul diterapkan, yaitu pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah, setelah selesai lempar jumrah aqabah.
Menurut pendapat Mazhab Hanafi, mabit di Mina hukumnya sunnah. Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel, tidak terkena dam dan hajinya tetap sah.
Evaluasi Haji dari Tahun SebelumnyaBerdasarkan hasil evaluasi haji 2025 di Kementerian Agama, tercatat sejumlah masalah. Misalnya peningkatan kualitas petugas haji yang lebih profesional dan handal.
Selanjutnya ada catatan soal manajemen pemvisaan, transportasi udara, dan layanan kesehatan. Diperlukan pembentukan crisis center, serta kerjasama layanan kesehatan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Sisi pelayanan akomodasi, konsumsi dan transportasi jemaah haji. Perlu diterapkan kebijakan manajemen barang bawaan jemaah, dan penyediaan produk-produk Indonesia bagi jemaah haji dan umrah.
Sementara evaluasi penyelenggaraan haji 2024 datang dari Kementerian Kesehatan. Yaitu perlu pehitungan cermat mengenai kebutuhan obat batuk, pilek, atau influenza pasca-puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Peningkatan sarana layanan kesehatan juga perlu ditingkatkan, khususnya ketersedian oksigen, mengingat tingginya kasus pneumonia. Selain itu, jumlah ambulans juga perlu ditambah untuk memudahkan rujukan pasien ke rumah sakit. (ant/lea/ipg)



