REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video yang menunjukkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat memberikan uang dalam karung pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan proses saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Baca Juga
Jenazah Deden Maulana, Korban Jatuhnya Pesawat ATR Disemayamkan
Kepala Daerah Dilarang Jadi Petugas Haji
Sudewo Ditangkap KPK, Wabup Risma Ardhi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pati
Sementara itu, video yang beredar dan berdurasi 20 detik tersebut menunjukkan dua warga Pati mengendarai sepeda motor dan memberikan karung yang berisikan sejumlah uang tunai kepada Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION).
Dua orang tersebut disebut bukan calon perangkat desa yang menyetorkan uang, melainkan pihak yang dititipkan uang oleh Sumarjiono. Adapun Sumarjiono yang tampak dalam video tersebut masih berstatus tertangkap tangan, dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Jadi, uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Dimasukkin ke karung, dibawa, kayak bawa beras,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Asep melanjutkan, “Tadi kelihatan rapi karena itu sudah di-packing (dikemas, red.) ulang. Sebetulnya kalau mau, aslinya itu ya dari karung itu. Itu dibawa karung, dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet.”
Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)