Kemendikdasmen Apresiasi Polri Hentikan Penyidikan Kasus Guru di Jambi

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jambi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengapresiasi keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menghentikan proses penyidikan terhadap seorang guru SDN 21 Desa Pematang Raman, Jambi, terkait peristiwa pemotongan rambut murid.

Langkah tersebut dinilai mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan, nilai kemanusiaan, serta keberlangsungan proses pendidikan di sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian persoalan tersebut. Ia menyebut keputusan penghentian penyidikan menjadi bentuk sinergi yang baik antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.

“Alhamdulillah, persoalan yang dialami Ibu Guru Tri Wulansari telah diselesaikan dan penyidikannya dihentikan oleh kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri beserta jajaran, dinas pendidikan, UPT Kemendikdasmen di wilayah Jambi, serta semua pihak yang telah membantu,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut sejalan dengan komitmen Kemendikdasmen dan Polri dalam menerapkan pendekatan restorative justice pada persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan. 

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan, perlindungan anak, serta keberlanjutan kegiatan belajar-mengajar, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.

Abdul Mu’ti berharap ke depan tidak terjadi kembali kasus serupa. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung proses pendidikan anak.

“Kami berharap ke depan komunikasi dan kerja sama antara orang tua, masyarakat, dan pihak sekolah dapat terus diperkuat agar persoalan dapat diselesaikan secara bijak,”jelasnya.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa penerapan disiplin di sekolah harus dilakukan dalam koridor pendidikan, dengan tetap menghormati martabat peserta didik serta menjunjung tinggi profesionalisme guru. Di sisi lain, peran aktif orang tua dan masyarakat dinilai penting agar setiap permasalahan di lingkungan sekolah dapat diselesaikan secara dialogis, proporsional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karyawan dengan Kemenaker
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Temukan Body Part Korban ATR 42-500
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Awas Pengemplang Pajak, Saham Anda Bisa Diblokir dan Dijual!
• 19 jam lalukompas.id
thumb
Apresiasi untuk Para Juara BRZ Super Series 2025
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
6 Link Pantau Banjir Jakarta Resmi Pemerintah, Warga Bisa Cek Online Real Time
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.