Derita Penyakit yang Perlu Pemulihan 1-2 Tahun, Jadi Alasan Anwar Usman Sering Absen di Sidang MK

fajar.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman saat ini mendapatkan banyak sorotan.

Sorotan-sorotan yang ditujukan Anwar Usman persoalan keseringannya absen dalam sidang MK.

Karena sorotan tersebut, ia pun memberikan komentar dan alasan harus absen atau tidak hadir dalam sidang.

Anwar Usman mengaku dirinya mengalami sakit dan penyakit ini dideritanya sejak awal 2025 silam.

Hal inilah yang kemudian membuat harus rela absen atau tidak hadir dalam sidang MK.

“Saya itu awal tahun 2025, ya, itu betul-betul saya baru pernah merasakan sakit, itu boleh dibilang saya jatuh, ya bukan pingsan lagi, sudah-sudah lupa sama sekali, saya pikir sudah hilang sudah saya,” kata Anwar kepada wartawan di gedung MK, dikutip Kamis (22/1/2026).

Menurut pengakuan, awal mula ia mengetahui penyakit ini saat mendpatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Dan sejak kejadian ini, Anwar mulai berhati-hati dan memprioritaskan kesehatannya.

Belum lagi ia menyebut dalam proses pemulihan ini, disarankan untuknya bersitirahat dan perlu waktu 1-2 tahun pemulihan

“Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain, harus diopname,” ujarnya.

“Bukan hanya istirahat. Istirahat jelas, dan perawatan pemulihan antara 1 sampai 2 tahun,” sebutnya.

Anwar juga menjelaskan saat ini dirinya minum obat tiga hingga empat kali sehari. Ia kemudian menunjukkan obatnya.

“Dan itu terus terang jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari, tiga kalo sehari bahkan ada yang empat kali untuk minum obat. Nah itu ada contoh di kotak obat. Jadi ya kebetulan saya juga terima kasih biar jelas ya. Itu ada. Nah inilah contoh obat. Ini bukan, bukan, mohon maaf ya, bukan dijadikan alasan,” sebutnya.

Ia juga mengaku sama sekali tidak pernah cuti selama 40 tahun berkarier sebagai hakim. Cuti itu tidak pernah ia ambil, baik ketika berkarier di Mahkamah Agung (MA) maupun MK.

“Saya ini orang yang saya sudah dari tahun ’85 ya, sudah hampir 40 tahun jadi hakim tidak pernah yang namanya cuti, insyaallah nggak pernah. Baik sewaktu menjadi Kepala Biro Kepegawaian di Mahkamah Agung eselon 2, naik ke eselon 1 Kepala Badan Litbang di MA. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, saya untuk bangsa dan negara tidak ada istilah nanti dulu,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Paradise Indonesia (INPP) Fokus Strategi Penguatan Portofolio di 2026
• 32 menit laluidxchannel.com
thumb
Rumah Roboh Imbas Hujan Deras di Matraman, Satu Warga Luka Tertimpa Atap
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Gibran Sambangi Ponpes Cipasung, Tabarukan hingga Bicara AI Santri
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Gilberto Silva Bicara Makna Trofi Piala Dunia di Acara FIFA World Cup Trophy Tour
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Amran Akan Cabut Izin Feedloter Nakal
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.