Al-Qur’an memberi peringatan yang lembut, tetapi mengandung daya guncang yang panjang. Ia berbicara tentang manusia yang hadir di hadapan kebenaran, namun memilih tidak sungguh-sungguh memahaminya; tentang mereka yang mampu berbicara, tetapi memilih diam ketika kejujuran menuntut keberanian.
Dalam Surat Yūnus ayat 42 dan Al-Baqarah ayat 18, kondisi ini digambarkan sebagai “tuli, bisu, dan buta” dalam makna moral -- bukan fisik. Ini bukan soal keterbatasan indera, melainkan soal pilihan batin: apakah kebenaran diterima sebagai cermin, atau ditolak sebagai gangguan.
Peringatan itu relevan ketika kekuasaan berhadapan dengan kritik. Riwayat umat masa lalu menunjukkan pola yang berulang: Fir‘aun tumbang bukan karena kurang kekuatan, melainkan karena menutup diri dari peringatan; Ashābul-Sabt tergelincir bukan karena tidak tahu, melainkan karena menyiasati amanah agar tampak sah; kaum munafik runtuh bukan karena miskin kata, melainkan karena kata-kata mereka tidak disertai tanggung jawab. Polanya konsisten: ketika koreksi dipandang sebagai gangguan, amanah mulai kehilangan pijakan.
Program Mulia dan Risiko yang MengiringiProgram sosial sering lahir dari niat baik dan harapan besar. Namun, niat baik tidak selalu berbanding lurus dengan hasil. Dalam urusan publik, keberhasilan menuntut desain kebijakan yang cermat, pelaksanaan yang konsisten, dan pengawasan yang memadai. Ketika salah satu unsur melemah, risiko muncul -- terutama pada program berskala besar.
Risiko itu terasa paling menyentuh ketika berdampak pada anak-anak. Dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), berbagai laporan publik dan pemberitaan media mengungkap persoalan di lapangan. Sejumlah anak dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Ada temuan makanan basi, tidak higienis, bahkan tidak layak konsumsi. Fakta-fakta ini, apa pun skalanya, patut dipandang serius. Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar dan bertumbuh, bukan untuk menanggung risiko dari kelalaian orang dewasa.
Di Balik Masalah Teknis: Persoalan SikapDi balik persoalan teknis, ada pertanyaan yang lebih mendasar : bagaimana sikap moral para pihak yang terlibat?
Di tingkat penyedia, muncul keprihatinan ketika bahan yang diketahui tidak layak masih disajikan. Jika itu benar terjadi, persoalannya tidak lagi berhenti pada prosedur, melainkan menyentuh wilayah empati dan tanggung jawab. Ketika keselamatan anak-anak tidak lagi menjadi pertimbangan utama, kita berhadapan dengan krisis nurani.
Di tingkat pengelola kebijakan, persoalan lain muncul. Informasi tentang masalah di lapangan telah beredar. Respons yang diharapkan publik tentu evaluasi menyeluruh, pembenahan sistem, dan penegasan standar. Namun, yang kerap terlihat justru penjelasan defensif, pengalihan fokus, atau dramatisasi emosi. Kritik terasa seperti ancaman, bukan masukan. Sikap ini mungkin mudah dipahami secara manusiawi, tetapi berisiko secara moral bila berlangsung terlalu lama.
Dua posisi yang berbeda-penyedia di lapangan dan pengelola di puncak—akhirnya berjumpa pada satu titik: melemahnya moral responsibilitas. Kesalahan diketahui, tetapi tetap dilakukan. Masalah terlihat, tetapi tidak segera dikoreksi. Korban muncul, tetapi empati dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra. Inilah gejala ketika amanah tidak lagi dipikul sebagai beban etis, melainkan dikelola sebagai risiko administratif.
Ketika Angka Menutupi MaknaPersoalan menjadi semakin rumit ketika tragedi dibaca semata-mata melalui angka. Perbandingan persentase -- berapa yang terdampak dan berapa yang tidak--kerap dipakai untuk menenangkan situasi. Pendekatan ini mungkin berguna secara administratif, tetapi tidak cukup secara etis. Dalam urusan keselamatan manusia, satu korban pun tetap bermakna. Angka tidak dapat sepenuhnya mewakili rasa sakit, kecemasan, dan dampak jangka panjang yang dialami keluarga.
Di saat yang sama, energi yang terserap untuk merespons kritik sering kali lebih besar daripada energi untuk membenahi akar masalah. Padahal, kritik sejatinya adalah bagian dari mekanisme koreksi agar risiko serupa tidak terulang.
Mengapa Koreksi Sulit Diterima (dan Ancaman yang Mengintai)Koreksi sering sulit diterima ketika kekuasaan berada dalam posisi defensif. Loyalitas yang berlebihan, kekhawatiran kehilangan jabatan, atau tekanan politik dapat membuat orang memilih aman secara pribadi, meski berisiko secara kolektif. Dalam situasi seperti ini, kepekaan terhadap penderitaan terkikis perlahan, digantikan rutinitas pembelaan.
Al-Qur’an memberi peringatan yang jauh lebih serius dari sekadar penilaian moral. Ketika suatu proses dan perilaku dijalankan tanpa moral responsibilitas--ketika kesalahan dilakukan dengan sadar, dibiarkan berulang, dan bahkan dibenarkan--lalu akibatnya menimbulkan penderitaan, terlebih kepada anak-anak, maka Al-Qur’an menyebutnya sebagai kezaliman yang mengundang azab nyata. Azab itu tidak selalu hadir sebagai bencana yang tiba-tiba, tetapi sering muncul dalam bentuk yang kasatmata dan berlapis: rusaknya sistem, hilangnya keberkahan, mengerasnya hati, runtuhnya kepercayaan publik, serta lahirnya keputusan-keputusan keliru yang terus berulang. Inilah azab yang bekerja di dunia, sebagai peringatan agar manusia kembali sebelum pertanggungjawaban yang lebih berat menanti.
Barangkali inilah persoalan paling sunyi namun paling menentukan: ketika kesalahan tidak lagi melahirkan rasa bersalah, dan kekuasaan tidak lagi merasa perlu berhenti sejenak untuk mendengar. Pada fase ini, yang salah terasa biasa, yang mengingatkan terasa mengganggu, dan yang menjadi korban perlahan menghilang dari percakapan---bukan karena mereka tidak ada, melainkan karena suaranya kalah oleh kebisingan pembelaan.
Menjaga Amanah, Menjaga Masa DepanRefleksi ini bukan ajakan saling menyalahkan, melainkan undangan untuk kembali pada inti amanah. Keselamatan manusia--terutama anak-anak--perlu ditempatkan di atas kepentingan citra dan gengsi program. Pengawasan yang kuat, standar yang jelas, penegakan yang adil, serta ruang kritik yang aman adalah prasyarat agar niat baik benar-benar berbuah kebaikan.
Bangsa tidak melemah karena kritik; bangsa melemah ketika kritik tidak lagi didengar. Kekuasaan tidak kehilangan wibawa karena mengakui kekurangan; justru kepercayaan tumbuh dari keberanian untuk memperbaiki.
Jika moral responsibilitas terus dikesampingkan dan koreksi diperlakukan sebagai ancaman, maka azab tidak lagi sekadar peringatan kitab suci, melainkan kenyataan sosial yang kita saksikan bersama.





