FAJAR, NUNUKAN — Penetapan batas wilayah terbaru antara Indonesia dan Malaysia berdampak pada tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Tiga remembered desa tersebut yakni Kabungolor, Lipaga, dan Tetagas, yang sebagian wilayahnya kini masuk ke dalam administrasi Malaysia.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhrudzi Rahman, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.
Ia menjelaskan, penetapan batas wilayah ini merupakan bagian dari penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia.
Telah disepakati kedua negara dalam pertemuan bilateral pada Februari 2025.
Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan melalui proses panjang. Termasuk verifikasi teknis di lapangan,” ujar Makhrudzi.
Meski demikian, ia menegaskan Indonesia tidak sepenuhnya mengalami kerugian.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia justru memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia.
“Tambahan lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan. Termasuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan kawasan ekonomi perbatasan,” jelasnya.
Informasi ini sontak menuai beragam reaksi publik, terutama di media sosial.
Kolom komentar akun Instagram yang mengunggah kabar tersebut dipenuhi respons bernada sindiran, cemas, hingga satire politik.
Sejumlah warganet menyampaikan komentar bernada sinis. Salah satunya menuliskan, “Congratulations untuk tiga desa… semoga semakin sejahtera,” disertai emoji tepuk tangan, yang dinilai sebagian pengguna lain sebagai sindiran.
Komentar lain bahkan melontarkan kekhawatiran berlebihan dengan nada bercanda, “Bisa sampai Jakarta nggak?” tulis akun lain, yang langsung dibalas puluhan komentar serupa.
Tak sedikit pula netizen yang menanggapi dengan humor getir. “Alhamdulillah turut berbahagia untuk mereka,” tulis seorang pengguna, disertai emoji tertawa, yang menunjukkan ironi di balik respons tersebut.
Namun, ada pula warganet yang mengingatkan agar persoalan ini tidak disederhanakan.
Mereka menilai isu perbatasan menyangkut kedaulatan negara dan perlu dijelaskan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (irm)




