Viral Ada Pungutan ke Peserta Magang, Ini Respons Menaker

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Peserta magang dimintai sejumlah uang oleh perusahaan bahkan ada yang mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.

Viral Ada Pungutan ke Peserta Magang, Ini Respons Menaker (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli merespons laporan dugaan pelanggaran dalam Program Magang Nasional. 

Diketahui, peserta magang dimintai sejumlah uang oleh perusahaan bahkan ada yang mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang.

Baca Juga:
BI Kucurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp397,9 Triliun

Keluhan tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Nihayatul mengungkapkan adanya aduan masyarakat terkait praktik tidak semestinya yang dialami peserta magang.

Baca Juga:
Elon Musk Sebut Produksi Optimus dan Cybercab Tesla Bakal Lambat

"Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan jobdesk yang ditawarkan sejak awal. Bahkan, terdapat laporan perusahaan yang meminta sejumlah uang kepada peserta magang.

"Ada yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," kata Nihayatul.

Menanggapi hal itu, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program magang.

"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," tuturnya. Yassierli menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta magang terlindungi dan program berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
HGU 85 Ribu Hektare di Lampung Dicabut, Bakal Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pertahanan
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Presiden Prabowo Gandeng Inggris Bangun 10 Universitas
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Viral Wanita di Bantul Diusir Tetangga Usai Lapor Anaknya Diperkosa
• 9 jam laludetik.com
thumb
DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
• 3 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.