Ketua Umum (Ketum) terpilih Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung pada Rabu (21/1).
Sahrin mengundurkan diri usai terpilih menjadi Ketum Partai Gerakan Rakyat 2026-2031 dalam Rakernas Gerakan I Rakyat pada 18 Januari lalu.
"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat, kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," ujar Sahrin dalam pernyataan resminya, Kamis (22/1).
Mantan Jubir Anies Baswedan pada gelaran Pilpres 2024 itu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketaatan terhadap PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD yang menyatakan bahwa pejabat Komisaris BUMD tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.
"Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik," tuturnya.
"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," jelas Sahrin.
Sahrin sendiri menjabat Komisaris Jakpro sejak Agustus 2025 lalu. Dalam pengunduran dirinya, ia menyampaikan terima kasih.
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak bulan Agustus 2025. Sehingga saya menjalankan amanat tersebut dengan kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris," tutupnya.




