Yusril Jamin RUU Penanggulangan Disinformasi Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Sumber: Kemenko Kumham Imipas RI via ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjamin RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing yang sedang disusun tidak membatasi kebebasan berekspresi.

Yusril menyebut RUU tersebut disusun untuk menguatkan kelembagaan dan pengaturan mekanisme kontra-propaganda. RUU ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mampu mengenali informasi menyesatkan.

“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta, melainkan bagaimana negara memiliki instrumen untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi serta kepercayaan diri bangsa,” kata Yusril di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Menko Yusril Sebut Indonesia Akan Bersikap Netral

Politikus Partai Bulan Bintang itu menyatakan, RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing saat ini masih dalam tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik.

Lebih lanjut, Yusril memastikan pemerintah dan DPR akan terbuka terhadap partisipasi publik dalam penyusunan RUU. Menurutnya, pelibatan publik bertujuan memberikan ruang partisipasi agar substansi kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan.

Yusril pun mempersilakan semua pihak memberi masukan atas penyusunan RUU tersebut. Namun, Yusril meminta RUU tidak ditolak mentah-mentah karena dinilai menjadi langkah strategis di tengah dinamika global.

"Informasi yang menyesatkan tersebut kerap menyasar kepentingan nasional Indonesia, mulai dari sektor ekonomi hingga kohesi sosial, tanpa adanya payung hukum yang memadai untuk menanganinya secara komprehensif," kata Yusril dikutip Antara.

Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Bantah Korea Utara Tarik Pengeras Suara Propaganda: Tak akan Pernah Melakukannya

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • yusril ihza mahendra
  • ruu penanggulangan disinformasi
  • ruu propaganda asing
  • menko kumham imipas
  • ruu disinformasi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhaj Harap Tower Kampung Haji di Saudi Beroperasi 2028
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Setelah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera, Apa Selanjutnya?
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Sudewo dan Jalan Panjang Kontroversi: Protes Warga, Wacana Pemakzulan, hingga OT
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Presiden Prabowo Siapkan Inpres Pembangunan 100 Gudang Bulog
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Seharian Hujan, Jalan Sekitar Kompleks Parlemen Kebanjiran
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.