REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menggeldah rumah dinas Bupati Pati Sudewo yang berada satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya.
Salah seorang staf kantor Bupati Pati yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati. Informasi yang diperoleh menyebutkan penggeledahan dimulai Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga
Bandung Barat Mencekam, Dua Ormas Bentrok Tewaskan 1 Orang, Polisi Bergerak
Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Indonesia Harus Bayar Rp 16,8 T Jika Mau Anggota Tetap
RI Masuk Board of Peace Bentukan Trump, Pakar: Diplomasi Aktif Saat Perdamaian Palestina Mandek
Di depan Pendopo Kabupaten Pati juga terparkir sejumlah mobil berwarna hitam, tiga mobil di antaranya berpelat nomor H dan satu AB.
Selain itu, sejumlah personel kepolisian dengan senjata laras panjang tampak berjaga-jaga di depan Pendopo Kabupaten Pati. Sejumlah tim penyidik KPK juga tampak masuk ke rumah dinas bupati, kemudian pindah ke ruang kerja dan pindah lagi ke rumah dinas.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari. Penyidik KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Sudewo di Mapolres Kudus dengan meminjam salah satu ruangnya.
Usai melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal personel Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)