KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa Sekda Bekasi Endin Samsudin sebagai saksi terkait peran ayah Bupati Ade Kuswara Kunang dalam kasus suap ijon proyek.
  • Bupati nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya, H.M. Kunang, diduga menerima total suap proyek senilai Rp14,2 miliar dari pihak swasta Sarjan.
  • KPK menahan tiga tersangka utama pada Desember 2025 setelah operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek di Bekasi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, yang dilakukan pada Rabu (21/1/2026).

Endin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Endin berkaitan dengan peran ayah Ade Kuswara, HM Kunang, yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

"Saksi didalami terkait sejauh mana peran tersangka HMK dalam proses mutasi dan promosi jabatan kepala dinas di Pemkab Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Selain Endin, KPK turut memeriksa sejumlah saksi lain, yakni Romli Romliandi alias Obing selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi, Muhamad Reza selaku ajudan bupati, Arief Firmansyah, Endung Mulyadi, Ilan Setiawan, dan Suwaji selaku wiraswasta, serta Yuda Nugraha selaku staf tersangka Sarjan.

Sebelumnya, KPK telah menahan Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya H.M. Kunang (HMK) yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Kabupaten Bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Dalam kurun waktu satu tahun, sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara Kunang dan pihak lainnya.

“Adapun total ‘ijon’ yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujar Asep.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” tambahnya.

Dengan demikian, total ‘ijon’ yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar. Dalam operasi senyap yang dilakukan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp200 juta di rumah Ade.

“Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari SRJ kepada ADK melalui para perantara,” tandas Asep.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara Kunang dan H.M. Kunang selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kronologi Pengemudi Mobil Meninggal di Tengah Jalan Flyover Jelambar
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Dua Anak di Sulawesi Utara Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Bangunan Outdoor SMAN 1 di Cirebon Ambruk, Siswa Luka dan Guru Tewas Serangan Jantung
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
8 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras Pagi Ini
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Bon Jowi Sebut Ada Fakta Baru yang Mengejutkan
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.