Penulis: Monic Parengkuan
TVRINews, Manado
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan dua anak di Sulawesi Utara yang terpapar paham radikalisme. Penyebaran paham tersebut diduga berlangsung melalui media sosial.
Informasi awal diterima aparat, kemudian dilanjutkan pemantauan intensif terhadap aktivitas kedua anak tersebut. Dari hasil pendalaman, keduanya diketahui tergabung dalam grup media sosial TCC yang menyebarkan paham kekerasan berideologi Neo-Nazi.
Grup tersebut aktif membagikan konten bermuatan kekerasan, termasuk diskusi terkait perakitan bahan peledak. Kasatgas Wilayah Sulawesi Utara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol I Nyoman Sarjana, menyebut tingkat paparan terhadap kedua anak sudah mengkhawatirkan dan menunjukkan kecenderungan melakukan tindakan kekerasan.
“Selanjutnya kedua anak tersebut akan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sulut,” ujar Kasatgas Wilayah Sulawesi Utara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol I Nyoman Sarjana, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menambahkan kasus ini perlu menjadi perhatian serius serta pelajaran bagi orang tua agar lebih aktif mendampingi dan mengawasi aktivitas anak saat menggunakan media sosial guna mencegah paparan paham radikal dan kekerasan sejak dini.
Editor: Redaktur TVRINews




