Sejumlah negara, termasuk Indonesia resmi menerima undangan Amerika Serikat untuk masuk Dewan Perdamaian Gaza. Negara-negara tersebut berpotensi menyumbang US$ 1 miliar atau setara Rp 16,9 triliun jika ingin menjadi anggota tanpa batas waktu.
AS menawarkan keanggotaan tanpa batas waktu bagi negara yang menyumbang dana sebesar US$ 1 miliar pada tahun pertama. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung rekonstruksi Gaza.
Setiap negara anggota menjalani masa jabatan maksimal tiga tahun sejak piagam berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan ketua dewan. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi negara yang menyetor dana tunai lebih dari US$ 1 miliar kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama.
"Dana hanya akan disimpan di rekening yang disetujui di bank-bank terkemuka (dengan uji tuntas CFO; persetujuan Dewan Eksekutif)," demikian dikatakan seorang pejabat AS yang enggan disebut namanya, seperti dikutip dari ABC, Kamis (22/1).
Negara-negara yang memberikan kontribusi signifikan pada proyek dan ingin memiliki pengawasan dapat tetap terlibat. Dia juga mengatakan, Dewan Perdamaian akan menerapkan kontrol dan pengawasan keuangan yang ketat.
Pemerintah Indonesia mengumumkan bersedia bergabung sebagai anggotaDewan Perdamaian Gaza yang digagas oleh Trump. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun media sosial X @Kemlu_RI pada Kamis (22/1).
Keterangan itu menuliskan bahwa sikap Indonesia serupa dengan tujuh negara lainnya seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Keputusan itu diambil setelah para pemimpin negara masing-masing menerima undangan resmi dari Presiden Trump,” tulis keterangan Kemlu.
Kemlu mengatan, para menteri luar negeri dari delapan negara secara bersama membuat pernyataan sekaligus menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara. Mereka juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump.


