Anggota DPR: Pekerja Migran Korban Sindikat di Kamboja Perlu Perlindungan Maksimal

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto menghimbau KBRI di Phnom Phen untuk memberikan perlindungan dan bantuan maksimal kepada ribuan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja.

Ia menilai banyaknya WNI terkait sindikat penipuan daring di Kamboja sebagai tenaga kerja ilegal patut mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Ada ribuan anak muda Indonesia terjerat sindikat kejahatan internasional tersebut. 

Baca Juga :
SAR Temukan 6 Jenazah di Gunung Bulusaraung, Total Korban Pesawat ATR Jadi 9
Heboh! Detik-detik Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Ternyata Sopirnya...

Beberapa hari belakangan ini KBRI di Phnom Phen dibanjiri warga negara Indonesia yang lari dari jeratan sindikat kejahatan tersebut.

WNI melaporkan diri langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat scam Kamboja
Photo :
  • KBRI Phnom Penh

Pada 2025 KBRI Phnom Phen menangani lebih dari 5000 kasus WNI yang menjadi korban sindikat kejahatan ini. Sementara pada awal 2026 ini, sudah lebih dari 1000 kasus yang datang ke KBRI. Lonjakan ini terjadi bersamaan dengan gencarnya pemerintah Kamboja memberantas sindikat kejahatan yang melibatkan banyak pejabat di sana.

Menurut Pulung pengawasan dan perlindungan pekerja migran Indonesia perlu lebih serius menangani fenomena ini. 

“Jangan sampai anak-anak muda kita terseret sindikat kejahatan internasional di luar negeri  yang menghancurkan hidupnya," ujar Pulung dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia menambahkan di Phnom Phen sebagian besar WNI yang menjadi korban kejahatan itu datang ke KBRI tanpa dokumen resmi. Mereka, lanjut dia, tidak membawa paspor, masuk ke Kamboja secara ilegal dan bekerja tanpa izin imigrasi yang valid. Dalam hal ini, Pulung mengingatkan bahwa para WNI ini adalah korban kejahatan. 

“Yang perlu dicatat mereka adalah korban, dokumen mereka seperti paspor ditahan oleh sindikat untuk memaksa bekerja. Jadi jika mereka datang ke KBRI untuk meminta bantuan dan perlindungan, meski tanpa dokumen resmi, wajib dilayani dan diberikan perlindungan,” ungkap Pulung.

Meski demikian, Pulung mengingatkan pemerintah perlu juga melacak apakah jejaring sindikat penipuan di Kamboja juga memiliki kaki tangan di Indonesia. Misalnya, jaringan yang merekrut WNI yang akhirnya dijadikan dipekerjakan menjadi penipu daring oleh sindikat. 

“Nah, di dalam negeri, perlu ditelusuri juga jaringan sindikatnya,” katanya.

Pulung menekankan KBRI Phnom Phen dan pihak KP2MI harus bergerak aktif dan tidak hanya menunggu laporan WNI, mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban sindikat scam itu.

Baca Juga :
Fakta Mencengangkan Guru Wali Kelas SDN di Serpong Lecehkan Muridnya: Korban Capai 25 Orang!
OJK Kembalikan Rp 161 Miliar Duit Hasil Penipuan ke Para Korban
Operasi SAR Ditutup, 3 Orang Hilang di Tambang Emas Pongkor Tak Ditemukan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Champions: Harry Kane Bantu 10 Pemain Bayern Muenchen Tekuk Royale Union 2-0 dan Segel Tiket 16 Besar
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Mobil Tabrak Sepeda Motor-Gerobak Donat di Ciputat Tangsel, 1 Orang Luka
• 8 jam laludetik.com
thumb
Soal Desa di Kawasan Hutan, Kemenhut Bakal Percepat Penyelesaian
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
6 Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Begini Skenario Evakuasinya
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Geledah Rumah dan Kantor Bupati Sudewo, Ini Barang Bukti yang Dibawa
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.