Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto menghimbau KBRI di Phnom Phen untuk memberikan perlindungan dan bantuan maksimal kepada ribuan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja.
Ia menilai banyaknya WNI terkait sindikat penipuan daring di Kamboja sebagai tenaga kerja ilegal patut mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Ada ribuan anak muda Indonesia terjerat sindikat kejahatan internasional tersebut.
Beberapa hari belakangan ini KBRI di Phnom Phen dibanjiri warga negara Indonesia yang lari dari jeratan sindikat kejahatan tersebut.
- KBRI Phnom Penh
Pada 2025 KBRI Phnom Phen menangani lebih dari 5000 kasus WNI yang menjadi korban sindikat kejahatan ini. Sementara pada awal 2026 ini, sudah lebih dari 1000 kasus yang datang ke KBRI. Lonjakan ini terjadi bersamaan dengan gencarnya pemerintah Kamboja memberantas sindikat kejahatan yang melibatkan banyak pejabat di sana.
Menurut Pulung pengawasan dan perlindungan pekerja migran Indonesia perlu lebih serius menangani fenomena ini.
“Jangan sampai anak-anak muda kita terseret sindikat kejahatan internasional di luar negeri yang menghancurkan hidupnya," ujar Pulung dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menambahkan di Phnom Phen sebagian besar WNI yang menjadi korban kejahatan itu datang ke KBRI tanpa dokumen resmi. Mereka, lanjut dia, tidak membawa paspor, masuk ke Kamboja secara ilegal dan bekerja tanpa izin imigrasi yang valid. Dalam hal ini, Pulung mengingatkan bahwa para WNI ini adalah korban kejahatan.
“Yang perlu dicatat mereka adalah korban, dokumen mereka seperti paspor ditahan oleh sindikat untuk memaksa bekerja. Jadi jika mereka datang ke KBRI untuk meminta bantuan dan perlindungan, meski tanpa dokumen resmi, wajib dilayani dan diberikan perlindungan,” ungkap Pulung.
Meski demikian, Pulung mengingatkan pemerintah perlu juga melacak apakah jejaring sindikat penipuan di Kamboja juga memiliki kaki tangan di Indonesia. Misalnya, jaringan yang merekrut WNI yang akhirnya dijadikan dipekerjakan menjadi penipu daring oleh sindikat.
“Nah, di dalam negeri, perlu ditelusuri juga jaringan sindikatnya,” katanya.
Pulung menekankan KBRI Phnom Phen dan pihak KP2MI harus bergerak aktif dan tidak hanya menunggu laporan WNI, mengingat banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban sindikat scam itu.


