KPK Duga Ayah Ade Kuswara Terlibat Mutasi Jabatan di Kabupaten Bekasi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pihak swasta HM Kunang (HMK), di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Penyidik menduga ayah dari Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) bisa mengatur mutasi jabatan.

Informasi ini diulik dengan memeriksa Sekda Bekasi Endin Samsudin (ES) pada Rabu, 21 Januari 2026. “Saksi didalami terkait sejauh mana tersangka HMK dalam proses mutasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

Budi enggan memerinci jawaban Endin saat diperiksa penyidik, kemarin. KPK menduga Kunang juga bisa mengurus promosi jabatan di Kabupaten Bekasi.
 

Baca Juga :Kasus Suap Ijon Proyek, Sekda Kabupaten Bekasi Dipanggil KPK


“(Juga didalami proses) promosi jabatan kepala dinas di Pemkab Bekasi,” ucap Budi.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Para renang Indonesia kirim sinyal perlawanan kepada Thailand
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Garra Charrua Kunci Sukses Uruguai Juara Piala Dunia 1930
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Menkes Dorong Jalur Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Hujan Deras Guyur Jakarta, Pramono Perintahkan Operasi Modifikasi Cuaca Dua Kali Pagi Ini
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.