KBRI Phnom Penh memberikan perkembangan terkini, terkait eksodus WNI yang terjebak bisnis scam di Kamboja. Banyak dari mereka terjebak masalah overstay karena ketika bekerja di sana, mereka tak dibantu membuat visa kerja oleh pihak yang mempekerjakan mereka.
"Karena kerja di sindikat penipuan online, maka mereka tak dibuatkan visa long term. Jadi yang sudah sebulan, kalau mereka lebih dari sebulan, mereka overstay. Nah, overstay di Kamboja ada penaltinya, harus dibayarkan USD 10 sehari," kata Dubes RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, Kamis (22/1).
Persoalannya, ada yang mengalami lebih dari beberapa bulan. Bahkan setahun. Maka, denda overstay yang dikenakan kepada mereka bisa sangat mahal.
"Ada teman-teman yang setahun, mereka bayar USD 3.650. Jadi akumulasi. jadi banyak teman-teman kita yang kesulitan bayar denda overstay tersebut," ucap Santo.
Padahal untuk meloloskan mereka keluar dari Kamboja, denda ini perlu dibayarkan. Sehingga, KBRI pun melobi otoritas Kamboja untuk meringankan denda ini.
"Komitmen Kamboja akan diberi keringanan, dan kita sedang nge-push, bukan hanya diskon 50% atau 80% tapi kalau bisa 100%. Nah, kita sudah sampaikan datanya berapa yang overstay ke Kamboja kemarin sore. Dan bagaimana mekanismenya mereka bisa keluar ke Kamboja," tutup Santo.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F01%2F20%2F20fb2ed8-5e73-4d42-96f0-796a61e2f063.jpg)