Istana Tak Masalah Perusahaan yang Dicabut Izinnya Masih Beroperasi di Sumatera

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tak masalah ada sejumlah perusahaan di Sumatera yang masih beroperasi meski izin usahanya sudah dicabut oleh pemerintah imbas bencana Sumatera.

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto berpesan agar pencabutan izin dan proses penegakkan hukum terhadap 28 perusahaan itu tidak menggangu kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

"Bahwa masih ada beberapa, atau mungkin ada yang masih beroperasi, itu tidak menjadi soal," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/1/2026).

"Karena juga perlu kami berikan penjelasan bahwa atas petunjuk Bapak Presiden, proses-proses penegakan hukum ini juga diminta untuk kita memastikan tidak terganggu kegiatan ekonominya yang itu berakibat terganggunya lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Diputuskan dari Inggris, Seskab Teddy Ungkap Cerita di Balik Langkah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Prasetyo menjelaskan, sebelum izin 28 perusahaan dicabut, Prabowo telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk menyiapkan tim.

Tim yang dipimpin Danantara itu mendapat tugas untuk melakukan evaluasi dan persiapan agar kegiatan ekonomi di perusahaan itu tidak berhenti.

Sebab, ada juga beberapa perusahaan yang mungkin kegiatan ekonominya memang harus dialihkan.

"Contoh yang bergerak di bidang HPH (hak pengushaan hutan), itu kita menghendaki untuk mengurangi kita menebang pohon-pohon yang kita miliki," kata Prasetyo.

Baca juga: Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut

Ia mengatakan, pekerja di perusahaan yang bergerak di sektor HPH juga harus diperhatikan dengan dialihkan ke pekerjaan lain.

"Nah ini mau tidak mau kita harus memperhatikan warga masyarakat yang selama ini menggantungkan pekerjaannya di perusahaan-perusahaan tersebut untuk dialihkan ke pekerjaan lain," kata dia.

Prasetyo pun memastikan, proses pencabutan izin di 28 perusahaan itu juga akan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

"Dari proses pencabutan yang kemarin tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait," ungkap dia.

Prabowo cabut izin 28 perusahaan

Diberitakan sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Keputusan ini diputuskan oleh Prabowo usai menggelar rapat bersama sejumlah menteri dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara virtual dari London, Inggris, Senin (19/1/2026).

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/1/2026).

Baca juga: Setelah Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera, Apa Selanjutnya?

Prasetyo merincikan 28 perusahaan itu terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektar, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menambahkan, pencabutan izin usaha di kawasan hutan itu buntut dari terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di tiga provinsi tersebut," kata Prasetyo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bertahun-tahun Tak Ada Perbaikan, Akses Utama Penghubung Empat Desa di Sa’dan-Toraja Utara Kian Parah
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Belum Surut! Ketinggian Banjir di Karawang Capai 2,5 Meter, Begini Kondisi Terkini | KOMPAS PETANG
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Kepala BGN bocorkan siap angkat 32 ribu PPPK baru 1 Februari 2026 dan rencana rekrutmen PPPK Tahap 3&4
• 20 jam lalubrilio.net
thumb
Trump Sebut Venezuela Akan Hasilkan Lebih Banyak Uang di Bawah AS
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tito Pastikan Penanganan Darurat di Aceh Utara Berjalan Cepat
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.