FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang bergabung dengan kesatuan militer negara asing tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Supratman merespons kabar beredarnya informasi mengenai seorang WNI asal Tangerang, Kezia Syifa, yang disebut-sebut bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat melalui kepemilikan green card.
“Prinsipnya, setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin Presiden,” kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, Supratman menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum pemerintah mengambil langkah hukum.
Ia menyebut, informasi mengenai keterlibatan Kezia dalam militer Amerika Serikat masih harus dipastikan kebenarannya.
“Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya,” Supratman menuturkan.
Ia menambahkan, apabila terbukti Kezia benar menjadi anggota tentara asing tanpa mengantongi izin Presiden, maka status kewarganegaraannya sebagai WNI akan dicabut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), kata dia, akan menindaklanjuti dengan pencabutan seluruh dokumen perjalanan yang bersangkutan, termasuk paspor.
Supratman bilang, langkah tersebut baru akan dilakukan setelah pemerintah mengantongi bukti kuat terkait keikutsertaan Kezia dalam kesatuan militer negara lain.
Sebelumnya, kabar mengenai Kezia Syifa menjadi anggota tentara Amerika Serikat mencuat melalui unggahan akun Instagram @bunda_kesidaa, yang diketahui merupakan akun milik ibunda Kezia.
Dalam video yang diunggah, Kezia tampak mengenakan seragam tentara Amerika Serikat berwarna cokelat dengan jilbab hitam.
Kezia Syifa diketahui merupakan WNI yang sejak 2025 telah bergabung dengan Maryland Army National Guard.
Ia disebut bertugas dengan Military Occupational Specialty (MOS) 92A, yakni bidang logistik dan pengelolaan perlengkapan militer yang berperan penting dalam menjaga kesiapan operasional satuan.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram ibunya, Kezia bersama keluarganya kini tinggal dan menetap di Amerika Serikat.
Mereka juga kerap membagikan aktivitas serta keseharian sebagai diaspora Indonesia di negeri Paman Sam.
(Muhsin/fajar)




