Anak Pegawai KKP Korban ATR 42-500 Dapat Beasiswa hingga Kuliah

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan beasiswa penuh kepada anak Deden Maulana, pegawai KKP yang menjadi penumpang pesawat ATR 42-500 yang sempat dilaporkan hilang di Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi persemayaman dan pemberangkatan jenazah Deden di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Tangis Istri Warnai Persemayaman Deden Maulana, Korban Pesawat ATR 42-500

Dalam sambutannya, Pung menyampaikan pesan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait jaminan pendidikan bagi anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

“Pak Menteri berpesan, untuk putranya (Deden) akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi,” kata Pung, Kamis.

Selain itu, KKP juga memberikan kesempatan kepada istri Deden untuk bekerja di lingkungan kementerian sebagai bentuk keberlanjutan pengabdian almarhum.

“Dan tadi dari asuransi diberikan kepada keluarganya, juga ibu, istrinya, jika kerja kami rekrut jadi pegawai KKP, untuk melanjutkan suaminya,” ujar Pung.

Dalam kesempatan tersebut, Pung turut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Deden Maulana yang telah mengabdi di KKP sejak 2005. Hingga akhir hayatnya, Deden tercatat masih aktif bertugas dalam pengawasan udara bersama rekan-rekannya.

Baca juga: Jenazah Deden Maulana Penumpang Pesawat ATR 42-500 Tiba di Jakarta untuk Persemayaman

Sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdiannya, Deden yang berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan III/B diberikan kenaikan pangkat anumerta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Diberikan kenaikan pangkat Anumerta dengan pangkat golongan dari Penata Muda Tingkat I 3B menjadi Penata 3C,” kata Pung.

Usai prosesi persemayaman, jenazah Deden Maulana diberangkatkan ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat, untuk dimakamkan secara kedinasan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan Tiongkok 
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
Nasdem Diterpa Isu Kepindahan RMS, Surya Paloh Beri Pesan ke Syaharuddin Alrif: Lanjutkan Perjuangan
• 13 jam laluharianfajar
thumb
FTUI Beri Bantuan dan Lakukan Pemetaan Pascabencana di Aceh Tengah
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Beasiswa LPDP 2026 Informasi Lengkap Persyaratan Hingga Tes Seleksi
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.