BI Perkuat Struktur Industri Sistem Pembayaran untuk Ekonomi Digital Andal

mediaindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

AKSELERASI digitalisasi pembayaran yang sangat pesat perlu diimbangi dengan penguatan struktur industri sistem pembayaran agar semakin andal dan berdaya tahan. Untuk itu, Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya melalui penerapan TIKMI (Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi), sebagai implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. 

Langkah itu juga merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Demikian mengemuka pada Diseminasi Kebijakan Reformasi Pengaturan Industri Sistem Pembayaran kepada para pimpinan dari 203 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSP) dan Penyelenggara Penunjang di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/1).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa reformasi penguatan industri sistem pembayaran adalah fondasi untuk mewujudkan industri sistem pembayaran nasional yang konsolidatif dan berdaya tahan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan. Berbagai inisiatif digitalisasi pembayaran dalam BSPI 2025 telah mendorong pertumbuhan transaksi digital secara signifikan. 

Baca juga : Membangun Masa Depan Keuangan Digital Indonesia yang Aman dan Inklusif

Transaksi digital diprakirakan mencapai 147,3 miliar transaksi pada 2030. Akselerasi tersebut ditopang oleh perluasan penggunaan QRIS, BI-FAST, dan SNAP, serta penguatan digitalisasi transaksi Pemerintah di pusat dan daerah. 

Di sisi lain, peningkatan transaksi digital juga diikuti oleh meningkatnya kompleksitas risiko, termasuk risiko operasional dan siber. Oleh karena itu, penguatan struktur industri sistem pembayaran perlu diiringi penguatan kompetensi, manajemen risiko dan infrastruktur teknologi informasi oleh pelaku industri.  

Sebagai landasan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran tersebut, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI dan PADG Pengaturan Industri Sistem Pembayaran) pada 24 Desember 2025 dan akan mulai berlaku pada 31 Maret 2026.

Baca juga :  QRIS, Revolusi Sistem Pembayaran

Deputi Gubernur, Filianingsih Hendarta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa reformasi pengaturan ini perlu menjadi perhatian pelaku industri sistem pembayaran karena mencakup penguatan struktur industri secara menyeluruh. Aspek yang diatur dalam ketentuan tersebut meliputi penggunaan TIKMI sebagai acuan penilaian kinerja PSP dan penetapan klasifikasi PSP, penataan aktivitas, kepesertaan dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel, dan aspek kerja sama PSP dengan pihak ketiga, khususnya Penyelenggara Penunjang, serta penguatan pengawasan dan pemantauan. 

Selain itu, PBI dan PADG tersebut menjadi payung hukum bagi penguatan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk infrastruktur data, serta penguatan fungsi dan kelembagaan dalam pengembangan inovasi digital ke depan.

Perumusan reformasi pengaturan dilakukan melalui uji empiris melibatkan pelaku industri sistem pembayaran untuk memastikan implementasinya berjalan lancar dan efektif. Implementasi ketentuan akan disertai masa transisi yang memadai untuk memastikan kesiapan pelaku industri sistem pembayaran. Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia mengajak seluruh pelaku industri untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta memperkuat sinergi dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (RO/I-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terlalu Fokus Urus Taktik, Gareth Bale Nilai Xabi Alonso Gagal di Real Madrid
• 3 jam lalumerahputih.com
thumb
Tiba di Swiss, Prabowo akan Pidato soal Prabowonomics di Forum WEF
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Trofi Piala Dunia Mampir di Jakarta, Ratu Tisha: Berikan Harapan untuk Generasi Muda
• 8 jam lalubola.com
thumb
Single Baru Chilli Beans, Star Flower, Jadi Soundtrack Utama Anime Love Through a Prism
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Izinkan Kementerian PKP Bangun Rumah Susun Subsidi di Meikarta Bekasi: Status Clear and Clean
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.