Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Surabaya
Iwan Nuzuardhi, resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Surabaya usai dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Kejari Surabaya, Kamis, 22 Januari 2026. Upacara pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Ajie Prasetya, selaku inspektur upacara, serta diikuti para kepala seksi, jaksa, dan pegawai di lingkungan Kejari Surabaya.
Dalam amanatnya, Ajie Prasetya menyampaikan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna mencapai hasil maksimal dalam peningkatan kinerja. Langkah tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi penegakan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rotasi jabatan adalah kebutuhan organisasi untuk mencapai hasil maksimal. Tujuannya jelas, meningkatkan kinerja dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum,” tegas Ajie Prasetya.
Kajari Surabaya juga berpesan kepada Kasi Pidsus yang baru agar segera beradaptasi dan membangun kolaborasi lintas bidang. Soliditas internal dinilai penting untuk mengejar target kinerja, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai arahan dan perintah pimpinan.
“Sinergi antarbidang mutlak diperlukan. Target pemberantasan korupsi harus dicapai, sekaligus menjaga marwah Kejaksaan agar tetap dipercaya dan dipandang positif oleh masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya,” ujarnya.
Iwan Nuzuardhi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Ia menggantikan Martina Peristyanti, yang memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bali.
Editor: Redaktur TVRINews




