RUU Jabatan Hakim, Status PNS Berubah Jadi Pejabat Negara

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Status hakim akan berubah dari pegawai negeri sipil (PNS) menjadi  pejabat negara. Perubahan itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono menyampaikan, perubahan status ini menjadi salah satu dari 8 isu pokok yang diatur dalam RUU Jabatan Hakim. Beleid itu akan memuat 12 bab dan 72 pasal di dalamnya.

"(isu pokok) pertama adalah pokok pengaturan mengenai perubahan status hakim dari PNS menjadi pejabat negara," kata Bayu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam rapat ini, Bayu memaparkan, perubahan status ini diatur dalam Bab I RUU tentang jabatan hakim yang memuat terkait pengertian hakim. Ke depan, beleid ini akan menjadi acuan untuk penerapan undang-undang lainnya.

"Jadi secara langsung kita state, hakim adalah pejabat negara yang diberi wewenang untuk menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pada Mahkamah Agung dan pada badan peradilan yang berada di bawahnya," ujarnya.

Bayu menegaskan, perubahan status menjadi pejabat negara ini juga termasuk di antaranya untuk Hakim Ad Hoc. RUU ini tidak membuat perbedaan di antara jabatan hakim.

"Termasuk hakim ad-hoc. Jadi jaminan soal eksistensi hakim ad-hoc itu ada dalam pengertian hakim di sini tanpa kita kemudian menyebut hakim-hakim dan hakim ad-hoc," tuturnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siklon Nokaen dan Bibit 97S Picu Hujan Ekstrem di Jawa Barat
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Ditagih Janji Gelar Konser Bareng SHINee di Indonesia, Begini Jawaban Choi Minho
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
Link Live Streaming Bayern vs Union Saint-Gilloise di Liga Champions Besok Dini Hari
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Longsor Tambang Emas Liar di Sarolangun, Delapan Pekerja Tewas
• 11 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.