Indonesia dan Inggris menyepakati kesepakatan Economic Growth Partnership (EGP). Langkah strategis ini untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang berorientasi dan fokus kepada isu-isu strategis di masa depan.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kesepakatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Untuk mencapai itu diperlukan dukungan perdagangan dan investasi yang besar khususnya dari sektor swasta dan mitra strategis internasional lainnya.
“Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1).
Kesepakatan EGP juga merupakan kerangka kerangka kerja sama yang praktis dan berorientasi pada pelaku usaha.
Kerja sama ini mencakup sektor-sektor prioritas seperti energi bersih, ekonomi digital, keuangan, pendidikan, infrastruktur dan transportasi, pertanian dan pangan, kesehatan dan life sciences, penguatan rantai pasok, serta perdagangan dan pembangunan berkelanjutan.
“Melalui kemitraan tersebut, Indonesia dan Inggris diharapkan dapat memanfaatkan potensi ekonomi masing-masing secara optimal di tengah dinamika perekonomian global,” ujarnya.
Dengan penandatanganan dokumen ini hubungan ekonomi bilateral antar kedua negara semakin dalam. Selain itu, penandatanganan EGP juga selaras dengan Accord for a New Indonesia–United Kingdom Strategic Partnership yang diluncurkan oleh Prabowo dan Perdana Menteri Kerajaan Inggris, Keir Starmer.
Sebacai catatan selama ini Inggris merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di Eropa. Pada tahun 2024, nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan Inggris mencapai USD 2,78 miliar dan terus meningkat sejak 2020.
Sementara itu, investasi Inggris di Indonesia tercatat sebesar USD 402,6 juta pada kuartal III 2025. Adapun Inggris berinvestasi pada sektor-sektor pertambangan, industri pangan, pertanian, serta kawasan industri dan jasa.





