KPK Pantau Gerak-gerik Bupati Pati Sejak November 2025 Usai Dapat Laporan Warga

viva.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah memantau gerak-gerik Bupati Pati Sudewo sejak November 2025, hingga kemudian menangkapnya pada Januari 2026.

“November kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu, kemudian terus bergulir ya perkembangannya sampai dengan kemarin terjadi peristiwa tertangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati, Apa Temuannya?
Pendiri Indodax Laporkan Dugaan Fitnah di Medsos, Polisi Mulai Penyelidikan

KPK sita uang Rp2,6 miliar dari OTT Bupati Pati Sudewo
Photo :
  • KPK

Sementara itu, Budi menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

“Kemudian dari laporan aduan itu kami telaah, verifikasi, analisis, yang kemudian kami mendapatkan informasi adanya rencana dugaan transaksi tersebut,” katanya.

Transaksi yang dimaksud Budi adalah mengenai dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo jadi tersangka pemerasan jual beli jabatan perangkat desa
Photo :
  • Antara

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Baca Juga :
KPK Ungkap Fakta Video Warga Pati Kasih Uang di Karung pada Kasus Bupati Sudewo
Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara Imbas OTT KPK
KPK Geledah Rumah Walkot Madiun Nonaktif, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, dan Unhan Bantu Pulihkan Aceh Tamiang
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bahlil: BBM Campur Etanol 10 Persen Bisa Efisiensi Impor BBM 3,9 Juta KL per Tahun
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Putusan Sela: Khariq Anhar Mahasiswa Unri Bebas di Kasus Penghasutan Demo
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
dr. Zaidul Akbar Ungkap Resep Herbal Anti-Meriang, Batuk dan Pilek Langsung Membaik
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Usut Kasus Dana Syariah Indonesia, Polri Gandeng Kejagung hingga PPATK
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.