JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menanggapi soal adanya teguran dari kementeriannya kepada pengguna media sosial X yang mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa burger berisi wortel dan kacang panjang.
"Mungkin itu ada pengaduan yang sampai ya ke Komdigi dan kami nanti coba melakukan cek ulang," kata Nezar saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: Cegah Siswa Bosan, SPPG Palmerah Sajikan Burger Sehat di Menu MBG
Nezar menuturkan, pemerintah tetap menerima masukan dari masyarakat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya pada intinya karena MBG ini kan program nasional ya, pada intinya kami menerima semua masukan-masukan," kata dia.
Namun demikian, kata Nezar, masyarakat juga tetap harus menghindari disinformasi melalui media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif.
"Disinformasi, misinformasi, ataupun informasi-informasi yang kira-kira bisa menimbulkan persepsi negatif padahal kenyataannya tidak demikian," tuturnya.
Baca juga: Prabowo di WEF Swiss: MBG akan Lampaui Jumlah Porsi McDonalds
Warganet ditegur Komdigi via X soal burger sayur MBG
Satu akun X (sebelumnya Twitter) membagikan foto menu MBG berupa burger dengan isian wortel dan kacang panjang.
"Story temenku. Lailahaillah, yang bener aja MBG. Masa burger isi kacang panjang dan wortel??????? Really?????" tulis akun tersebut, 23 Oktober 2025.
Ribuan pengguna X ikut menyoroti menu MBG yang dianggap tidak sesuai standar BGN.
Tak berselang lama, akun itu mengunggah tangkapan layar email yang ia terima.
Email tersebut berisi peringatan terkait konten unggahannya yang dinilai melanggar ketentuan hukum di Indonesia.
X menerima permintaan dari Komdigi untuk memberitahukan ke si pemilik akun bahwa informasi soal burger MBG itu adalah melanggar hukum.
"Untuk kepentingan transparansi, kami menulis untuk memberitahukan Anda bahwa X telah menerima sebuah permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) perihal akun X Anda, @glowinbeauty, yang mengklaim bahwa konten berikut melanggar hukum di Indonesia," tulis tangkapan layar isi email tersebut, dibagikan akun itu pada 16 Januari 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




