REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka telah menyiapkan lahan seluas tujuh hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Gedung itu diproyeksikan memiliki daya tampung hingga 100 siswa.
Adapun lahan untuk Sekolah Rakyat itu rencananya di Blok Nanggerang, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Pembangunan sekolah tersebut direncanakan memasuki tahap groundbreaking pada Februari 2026, melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga
Kekurangan Ruang Kelas, Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Gudang
Tiga Sekolah Rakyat 3T Beroperasi di Kepri
Penajam Paser Utara Mulai Operasikan Sekolah Rakyat Rintisan
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, lahan seluas tujuh hektare yang disiapkan Pemkab Majalengka itu telah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Pembangunan Sekolah Rakyat ini diperkirakan menyerap anggaran sekitar Rp 6,5 miliar,” ujar Eman, Kamis (22/1/2026). Eman pun telah melakukan peninjauan untuk memverifikasi kesiapan lahan serta aksesibilitas lokasi sebelum memasuki tahap konstruksi fisik. Salah satu fokus utama dalam survei lapangan tersebut adalah pengaturan akses masuk kendaraan berat selama proses pembangunan. .rec-desc {padding: 7px !important;} Untuk meminimalisasi dampak sosial serta mencegah kerusakan jalan lingkungan warga, Pemkab Majalengka memutuskan membuka jalur logistik alternatif sepanjang 170 meter. Hal itu juga dimaksudkan agar proses pembangunan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. “Solusinya, pemerintah daerah akan menyewa lahan milik warga selama satu tahun untuk dijadikan akses jalan dari area POM. Pembiayaan akan menggunakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional,” jelasnya. Eman menambahkan, Kabupaten Majalengka juga berpeluang menerima program lanjutan berupa Sekolah Terpadu (SD–SMP–SMA). Adapun kapasitasnya hingga 1.000 siswa, dengan kebutuhan lahan sekitar 30 hektare. “Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap kesiapan daerah. Karena itu, sinergi antar-OPD, khususnya dalam hal perizinan dan administrasi, harus berjalan optimal agar tidak terjadi keterlambatan,” tambahnya. n lilis sri handayani