Jakarta, ERANASIONAL COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pejabat yang menggantikan jabatan strategis di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Kamis (22/01/2026).
Diketahui pelantikan tersebut setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa Pelantikan tersebut bukan sekedar formalitas, melainkan momentum untuk menegaskan ulang bahwa Kementerian Keuangan sedang dipercaya negara.
Ia menyampaikan bahwa kepada para pejabat yang dilantik, mereka tidak sekadar menggantikan jabatan atau kursi, melainkan mengambil alih kepercayaan seluruh pegawai pajak agar terus bekerja menjaga marwah Kemenkeu.
Pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas institusi.
“Saya, Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1).
Pejabat yang dilantik antara lain:
1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara,
2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara,
4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan satu oknum yang menyimpang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan kerja ribuan pegawai lainnya. Ia menekankan sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penguatan sesuai tingkat jabatannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” ujarnya.
Purbaya juga menekankan pentingnya pengawasan bawahan terhadap bawahan, menyusul OTT yang menjerat tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara pada 9 Januari 2026. Total lima orang menjadi tersangka dalam kasus suap pengurangan nilai pajak tersebut.
“Mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka memuji atasannya. Atasannya harus mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai dikibulin kalau bawahannya main-main, atasannya nggak tahu,” kata Purbaya.
“Jadi saya ingin kita mengambil langkah strategi sampai ke tingkat Kakanwil kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain. Jadi semuanya harus mengawasi dengan lebih teliti tindakan di bawahnya,” tambahnya.
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan untuk memastikan fungsi strategis DJP tetap berjalan efektif, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong konsistensi pelaksanaan SOP dan reformasi perpajakan yang berkelanjutan.
DJP berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi, sekaligus memastikan layanan perpajakan tetap adaptif, transparan, dan berkeadilan.


