GenPI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta merepons langkah Indonesia bergabung Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
Sukamta mengatakan langkah tersebut bisa dipahami, secara moral. Tetapi, menuntut kewaspadaan dalam hal politik.
Politikus PKS itu mengungkapkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza itu, di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia menilai kondisi itu, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme, serta mereduksi isu Palestina menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
“Perdamaian tak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sedangkan akar masalah berupa pelanggaran hukum internasional diabaikan,” ujarnya.
Sukamta mengingatkan keikutsertaan Indonesia tersebut, harus punya sifat aktif-kritis dan bersyarat.
Dia menegaskan Indonesia harus konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina.
“Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan, mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban kemanusiaan,” ujarnya.
Sukamta mengatakan Indonesia harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, yakni politik luar negeri yang berprinsip pada bebas aktif.
“Perdamaian untuk Palestina, hanya tercapai saat keadilan ditegakkan dan hak rakyatnya dipulihkan utuh,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:




