GenPI.co - Pengamat politik Adi Prayitno menyebut Partai Gerakan Rakyat menghadapi jalan terjal dan mendaki untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2029.
Adi Prayitno mengatakan sangat mudah mendirikan partai politik, seiring berkembangnya demokrasi di Indonesia.
Namun, partai politik baru tidak secara otomatis menjadi peserta Pemilu 2029. Sebab, harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.
“Partai Gerakan Rakyat, jika betul akan mengusung Anies Baswedan dalam Pilpres 2029, akan menghadapi jalan terjal,” katanya dikutip di akun Youtube Adi Prayitno, Jumat (23/1).
Dia mengungkapkan Partai Gerakan Rakyat harus lolos verifikasi admnitrasi dan faktual, yang di dalamnya ada sejumlah ketentuan.
Salah satunya, yakni menyertakan 30 persen pengurusnya adalah keterwakilan perempuan. Persyaratan ini cukup sulit, mengingat banyak parpol yang gagal pada Pemilu 2024.
Jika Partai Gerakan Rakyat bisa lolos menjadi peserta pemilu 2029, tiket untuk Anies Baswedan maju Pilpres 2029 bisa didapatkan.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden pada 2 Januari 2025 lalu.
Atas adanya putusan itu, semua partai politik bisa mengajukan calon, tanpa syarat 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
“Partai Gerakan Rakyat (jika jadi peserta Pemilu 2029) sudah bisa mengusung siapapun untuk menjadi capres atau cawapres, tanpa perwakilan di parlemen,” ucapnya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482121/original/014772300_1769161246-IMG_9503.jpeg)