Tambang Ilegal di Subang Masih Beroperasi, Dedi Mulyadi Mendadak Sidak Tengah Malam, Ancam Akan Pidanakan

grid.id
13 jam lalu
Cover Berita

Grid.IDDedi Mulyadi mendadak sidak tambang ilegal di Subang yang masih beroperasi. Sang Gubernur Jabar ancam akan pidanakan.

Nama Dedi Mulyadi selama ini memang selalu menjadi perbincangan publik. Sosoknya selalu menjadi sorotan gegara gaya kepemimpinannya.

Tambang ilegal di Subang masih beroperasi, Dedi Mulyadi mendadak sidang tengah malam. Gubernur Jabar ancam akan pidanakan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggelar inspeksi mendadak terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Kali ini, sidak dilakukan di kawasan Kasomalang, Kabupaten Subang, pada Selasa (20/1/2026) sekitar tengah malam.

Dalam inspeksi tersebut, Dedi Mulyadi mendapati sejumlah truk bermuatan masih melintas menuju salah satu lokasi tambang di wilayah Subang. Padahal, menurut penjelasannya, area tambang yang dimasuki truk tronton tersebut merupakan tambang ilegal yang sebelumnya telah ditutup dan dipasangi garis polisi.

Dedi pun menduga kuat bahwa perusahaan tambang ilegal itu tetap menjalankan aktivitasnya secara diam-diam. Temuan itu membuat Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM langsung turun ke lapangan meski waktu telah larut malam.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi tampak menegur sejumlah pekerja di lokasi penambangan berinisial PT A.B. Diketahui, perusahaan tersebut merupakan tambang ilegal sekaligus tempat pengolahan batu menggunakan mesin pemecah batu (stone crusher) yang beroperasi di wilayah Kasomalang, Subang.

Salah satu pekerja mengungkapkan bahwa hasil produksi tambang tersebut didistribusikan ke kawasan Cikarang dan Bekasi. Dedi kemudian menegur petugas keamanan yang masih berjaga dan mempertanyakan alasan tambang tersebut tetap beroperasi.

“Kan sudah di-police line, kenapa masih produksi?,” tanya Dedi Mulyadi tegas.

Kemudian sekuriti perusahaan tambang ilegal itu menjawab bahwa hal itu urusan manajemen.

“Siap, itu urusan manajemen pak,” jawab sekuriti.

 

Lalu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengoperasian kembali tambang ilegal tersebut bakal dipidanakan.

“Gak bukan urusan manajemen, besok saya pidana nih,” tegas Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar itu meluapkan kekesalannya karena perusahaan penambangan itu tetap beroperasi meski sudah disegel dan ditutup.

Pengoperasian penambangan itu dianggap selain merusak alam juga merusak jalan yang saat ini telah dibangun Pemprov Jabar.

“Jalan baru dibangun, dihajar lagi sama truk-truk besar (penambangan), rek nepikeun ka iraha atuh, rakyat nyamuk,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Dedi Mulyadi juga meminta untuk bertemu langsung dengan pimpinan atau pemilik perusahaan tambang ilegal tersebut. Saat memasuki area tambang, ia kembali mendapati sejumlah truk serta mesin produksi yang masih beroperasi aktif.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono pun turun tangan melanjutkan penindakan berawal dari informasi langsung Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Saat petugas tiba di lokasi, Gubernur Jawa Barat telah berada di tempat dan memberikan arahan kepada para sopir kendaraan pengangkut material,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono.

Dalam kegiatan sidak dan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sebanyak tujuh unit dump truck tronton dengan kapasitas sekitar 24 meter kubik, serta 19 unit dump truck berkapasitas kurang lebih 8 meter kubik yang sudah bermuatan material.

Dedi Mulyadi kemudian memerintahkan agar seluruh muatan yang telah diangkut oleh kendaraan tersebut segera diturunkan kembali sebelum aktivitas penambangan dihentikan sepenuhnya. Sebagai langkah penindakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal bersama Unit III Tipidter Polres Subang menghentikan seluruh kegiatan operasional dan memasang garis polisi di area stone crusher plant milik PT A.B. guna mencegah adanya aktivitas lanjutan.

"Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut," ujarnya.

 

Kemudian AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pihaknya memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam terkait dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

"Penindakan ini dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Subang akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan," tegasnya.

AKBP Dony juga menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, Polri menyatakan akan terus menindak segala bentuk aktivitas usaha yang berpotensi melanggar hukum dan berdampak negatif terhadap ketertiban masyarakat maupun lingkungan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kabar Baik! BLT PKH–BPNT Resmi Cair Februari 2026, 18 Juta KPM Terima Bantuan Dana Rp600.000 Jelang Ramadhan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Kinerja Menpora Disorot, Dinilai Langkahi Asta Cita Prabowo
• 21 jam laludisway.id
thumb
PDI Perjuangan Sulsel Rayakan HUT ke-79 Megawati dengan Aksi Penghijauan dan Penebaran Benih Ikan
• 5 jam laluterkini.id
thumb
Air Mata Basarnas Iringi Penemuan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500, Netizen Beri Pujian
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR Apresiasi Polisi Tangkap Guru di Tangsel Diduga Cabuli 16 Murid
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.