Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi memperkenalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di hadapan para pemimpin dunia dan investor global dalam ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Jumat (23/1).
Presiden menegaskan bahwa Danantara merupakan instrumen krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui tata kelola modal yang efisien. Menurutnya, stabilitas politik dan perdamaian harus dibarengi dengan manajemen investasi yang profesional.
"Pada Februari lalu, kami membentuk sovereign wealth fund kami, Danantara Indonesia," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Ia memaparkan bahwa Danantara mengelola aset fantastis yang mencapai US$ 1 triliun. Kehadiran lembaga ini sekaligus menjadi penanda bahwa Indonesia kini berdiri sebagai mitra yang setara di kancah komunitas global.
"Dengan Danantara, saya dapat berdiri di hadapan Anda semua sebagai mitra yang setara. Indonesia kini bukan hanya negeri yang damai dan stabil, tetapi juga negeri yang penuh peluang ekonomi," tegasnya.
Rasionalisasi BUMN dan Rekrutmen Global Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa Danantara dirancang untuk mendanai industri masa depan guna mempercepat hilirisasi dan industrialisasi nasional. Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi mitra global untuk berinvestasi bersama pada sektor-sektor strategis yang bernilai tambah tinggi.
Untuk menjaga kredibilitas, Danantara menerapkan sistem pengawasan ketat. Saat ini, lembaga tersebut menaungi 1.044 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Presiden mengungkapkan rencana besar untuk melakukan perampingan demi efisiensi.
"Ke depan, jumlah tersebut akan dirasionalisasi menjadi maksimal 300 perusahaan," ungkap Prabowo.
Guna memastikan pengelolaan yang kompetitif dan berkelas dunia, Presiden juga membuka peluang bagi Danantara untuk merekrut talenta eksekutif terbaik, termasuk tenaga profesional mancanegara. Langkah ini diambil untuk memastikan Danantara dikelola secara profesional sesuai standar global. (Antara)
- Kementerian ESDM Kaji Dampak Pencabutan Izin PLTA Batang Toru oleh Satgas PKH



