JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Keikutsertaan Indonesia ini langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam penandatanganan keanggotaan BOP, Kamis (22/1/2026).
Prabowo menyebut bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini merupakan momentum bersejarah dan peluang nyata untuk mendorong perdamaian bagi rakyat Palestina.
“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ucap Presiden Prabowo usai melakukan penandatangan piagam BOP.
Bergabungnya Indonesia ke BOP sebagai bentuk kesiapan Prabowo memimpin negara ini dalam forum pembebasan Palestina.
Baca juga: Momen Trump Tepuk Pundak Prabowo dan Bilang Tough Guy Saat Penandatanganan Board of Peace
Forum ini disebut tidak kaku, tetapi memiliki niat baik dan terbuka kepada negara-negara yang memiliki tujuan yang sama dalam pembebasan Palestina.
"Siapa yang ingin perdamaian di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza, rakyat Palestina,” katanya.
Pada forum yang sama, Presiden AS Donald Trump memberikan penjelasan bahwa BOP adalah salah satu inisiatif perdamaian paling penting dalam sejarah abad 21.
BOP sebagai penghimpun pimpinan dunia akan memiliki pengaruh besar mendorong perdamaian global.
“Semua orang di ruangan ini adalah bintang. Ada alasan mengapa kalian di sini dan kalian semua adalah bintang, kalian adalah orang-orang terbesar, orang-orang terpenting di dunia, orang-orang paling berpengaruh di dunia. Dan ketika kalian menggunakan kejeniusan yang sangat luar biasa dan penuh inspirasi itu, ketika kalian menggunakannya untuk perdamaian,” kata Trump.
Baca juga: Prabowo Bawa RI Gabung Dewan Perdamaian Buatan Trump: Peluang Damai Gaza
Apa itu Board of Peace?BOP adalah organisasi internasional baru yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump untuk mengawal transisi, rekonstruksi, dan stabilisasi Gaza, Palestina, pasca konflik dengan Israel.
Dilansir dari rilis Sekretariat Presiden, pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).
Resolusi tersebut juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).
Dalam mandat utamanya, Board of Peace bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza.
Yang menarik, dilansir dari BBC, piagam Dewan Perdamaian tersebut mulai berlaku setelah tiga negara secara resmi setuju dan terikat di dalamnya.




