Cuaca Ekstrem, Disdik DKI Terapkan PJJ 22 Sampai 28 Januari

idntimes.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah DKI Jakarta akibat cuaca ekstrem. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tertanggal 22 Januari 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di DKI Jakarta sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel karena cuaca ekstrem.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sokong Swasembada Pangan, Wamentrans Dorong Modernisasi Desa Transmigrasi di Banyuasin
• 11 jam lalumatamata.com
thumb
Tim Gabungan Temukan Ibu & Bayi Korban Arus Sungai Jemanik Tabanan
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
5 Jenazah Korban Pesawat ATR Dievakuasi Lewat Udara Besok
• 20 jam laludetik.com
thumb
Pramono Akan Normalisasi Kali Cakung Lama Atasi Banjir Jakarta
• 8 jam laluidntimes.com
thumb
Wamen HAM: Mulai 2028 Perusahaan Wajib Uji Tuntas HAM
• 14 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.