Wamen HAM: Mulai 2028 Perusahaan Wajib Uji Tuntas HAM

idntimes.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, mengungkapkan pemerintah bakal wajibkan perusahaan di Indonesia melakukan uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) atau Human Rights Due Diligence yang ditargetkan berlaku pada 2028.

Meski saat ini aturannya tengah diramu, maka beleid ini bakal mulai menjadi kewajiban bagi perusahaan pada 2028.

"Tahun ketiga, asumsi kita 2028, itu nanti akan dilakukan secara mandatori. Jadi semua perusahaan akan wajib menjalani itu (uji tuntas HAM)," ujar Mugiyanto, dikutip Kamis (22/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Netflix Resmi Akuisisi Warner Bros. Discovery, Transaksi Capai Rp1.402 Triliun
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menpar: Pariwisata Indonesia 2025 Tumbuh Signifikan, Kunjungan Wisman Hampir 14 Juta
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mengapa Trump Melunak? Kini Bilang AS Siap Bernegosiasi dengan Iran
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
AS Kerahkan Armada Besar ke Timur Tengah untuk Awasi Iran
• 4 jam laluidntimes.com
thumb
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Ini Tanggapan United Tractors (UNTR) 
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.