KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Kuota Haji Era Yaqut

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (23/1/2026).

“Benar, hari ini Jumat (24/1), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 - 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat.

KPK yakin eks Menpora Dito akan memenuhi panggilan penyidik hari ini karena keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara.

Baca juga: Legislator Kenang Tambahan 20.000 Kuota Haji Dibagi 92:8, tapi Dilanggar Gus Yaqut

“Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang,” ujarnya.

Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.

Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Yaqut sudah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini.

Ketika itu, Yaqut tidak ingin berbicara panjang lebar soal pemeriksaan yang ia jalani.

"Tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya, tanyakan ke penyidik ya. Nanti tolong ditanyakan,” kata Yaqut saat meninggalkan kantor KPK.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Yaqut lalu menegaskan bahwa saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Sumbar Perluas Layanan Kesehatan Gratis di 8 Titik Lokasi Banjir
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Tolong! Banjir di Kampung Melayu Capai Satu Meter Lebih, Ratusan Warga Terdampak
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Longboat Tenggelam di Perairan Bibinoi Halmahera Selatan, Diduga Banyak Korban
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Usai Teken Piagam Board of Peace, Prabowo Yakin Penderitaan Rakyat Gaza Berkurang
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Benarkah Anak Jadi Hiperaktif saat Terlalu Banyak Konsumsi Gula?
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.