Aksi tawuran di Kota Bekasi, Jawa Barat memakan korban jiwa. Seorang mahasiswa berinisial TRB tewas terkena bacokan akibat tawuran tersebut.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, di depan gedung Bekasi Creative Center Kota Bekasi. Para pelaku tawuran mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Tawuran tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan bagi warga, tetapi merenggut nyawa manusia. Korban, mahasiswa berinisial TRB tewas akibat luka bacok di bagian pinggang, paha kiri dan dahi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus tawuran tersebut. Dua orang pelaku diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi (DPO).
"Dua pelaku yakni TFA dan seorang lagi masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Budi Hermanto, Jumat (23/1/2026).
Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Budi menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku tawuran yang meresahkan.
"Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi melalui media sosial. Masyarakat diimbau melapor melalui layanan 110 apabila melihat adanya gangguan kamtibmas.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
(mea/mea)



