Adalah Muhammad Pebri, teman sekamar Ammar yang menjadi saksi fakta dalam persidangan itu. Di hadapan majelis hakim, Pebri mengungkap keseharian Ammar selama berada di Rutan Salemba.
Sebagai teman sekamar, Pebri menilai rutinitas Ammar tergolong positif dan teratur. Selama sekitar tiga bulan berbagi kamar, Ammar aktif menjalani ibadah.
“Yang saya tahu, yang saya lihat sih pada saat di kamar, ya saya nilai ya Pak... ya Bang Ammar ya sehari-harinya ya seperti itu aja. Ke masjid, sholat, terus bergaul sama yang di bawah,” ungkap Pebri di persidangan.
Ia menambahkan, kegiatan Ammar di rutan banyak berpusat pada aktivitas keagamaan serta berinteraksi wajar dengan tahanan lain.
"Rutinitasnya seperti ke masjid," tambahnya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Selain itu, Pebri juga menyebut Ammar kerap mengonsumsi vitamin, bukan narkoba. Hal ini ia ketahui karena sering membantu merapikan barang-barang Ammar setelah jam kunjungan.
"Kalau vitamin seperti itu saya sering lihat," jelas Pebri.
"Kebetulan setiap Bang Ammar kunjungan itu, barang-barangnya itu saya yang... maksudnya saya ngerapihin," pungkasnya.
Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika berdama 5 orang lainnya ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan berlapis. Dakwaan utama adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) tentang peredaran narkotika. Selain itu, ia juga dikenakan dakwaan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. (*)
Artikel Asli


